Dana Desa Rp152 Juta Amblas: Paving Block Bulolohe Bobrok, Ada Apa Sebenarnya?

Dana Desa Rp152 Juta Amblas Paving Block Bulolohe Bobrok Ada Apa Sebenarnya

Pengerjaan Proyek Paving Block di Bulukumba Diduga Asal-Asalan, LSM Minta Inspektorat Turun Tangan

BULUKUMBA, PENULISMAKASSAR.COM – Proyek pemasangan paving block di Dusun Bentenge, Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, menjadi sorotan tajam. Proyek yang dibiayai oleh Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 ini, dengan nilai Rp 152.958.000 untuk volume 135 x 3,5 meter persegi, diduga dikerjakan dengan kualitas yang meragukan.

Kecurigaan ini muncul dari masyarakat dan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM). Mereka menyoroti dugaan pengerjaan yang tidak sesuai standar, memicu kekhawatiran akan efektivitas penggunaan anggaran desa.

Dugaan Kualitas Buruk dan Desakan Pemeriksaan

Akbar, seorang aktivis LSM, menjadi salah satu yang lantang menyuarakan kritik terhadap proyek tersebut. Ia mendesak Inspektorat Kabupaten Bulukumba untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Akbar menilai lemahnya pengawasan menjadi penyebab utama masalah kualitas pembangunan di desa.

Pengerjaan proyek yang diduga asal-asalan ini memicu kekhawatiran akan pemborosan anggaran. Masyarakat, menurut Akbar, seharusnya mendapatkan hasil pembangunan yang benar-benar bermanfaat, bukan hanya sekadar formalitas laporan.

Berikut adalah pernyataan langsung dari Akbar:

“Sungguh sangat disayangkan jika pengerjaan proyek seperti ini terus terjadi. Ini hanya buang-buang anggaran. Masyarakat butuh hasil pembangunan yang benar-benar bermanfaat, bukan sekadar formalitas laporan kegiatan,” tegas Akbar, Rabu (26/03/2025).

Rekam Jejak Buruk Pembangunan Desa

Akbar juga mengungkapkan bahwa dugaan pengerjaan proyek yang tidak berkualitas bukanlah hal baru di Desa Bulolohe. Beberapa proyek sebelumnya juga dinilai bermasalah, baik dari segi kualitas maupun kesesuaian dengan spesifikasi teknis.

Kondisi ini semakin menguatkan tuntutan masyarakat akan pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan dana desa. Mereka berharap agar Inspektorat dapat bertindak tegas untuk mencegah terulangnya permasalahan serupa.

Berikut adalah pernyataan langsung dari Akbar:

“Ini bukan yang pertama. Pekerjaan proyek di desa ini selalu seperti itu. Inspektorat jangan menutup mata dan telinga terhadap persoalan ini. Harus ada tindakan tegas agar tidak terulang,” ujarnya.

Harapan Masyarakat dan Penantian Tindakan Tegas

Masyarakat setempat juga menyampaikan keluhan serupa. Mereka berharap agar pihak terkait segera menindaklanjuti laporan ini dan memastikan dana desa digunakan secara transparan dan akuntabel.

Keprihatinan warga terhadap kualitas pembangunan desa sangat beralasan. Kerusakan yang cepat pada infrastruktur yang baru dibangun akan sangat merugikan masyarakat.

Berikut adalah pernyataan langsung dari salah satu warga:

“Kami tidak ingin uang desa terbuang percuma. Kami butuh pembangunan yang kuat dan tahan lama, bukan yang rusak setelah beberapa bulan,” ujar salah satu warga.

Hingga berita ini diturunkan, Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Bulolohe selaku pelaksana proyek belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut.

Masyarakat kini menanti langkah konkret dari pihak berwenang, terutama Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Mereka berharap agar anggaran desa benar-benar digunakan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.

Dapatkan Berita Terupdate dari INDObrita di:
PASANG IKLAN ANDA DISINI