Bupati Pati Kembali Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan Bupati Pati, Sudewo, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah, khususnya wilayah Solo Balapan. Pemeriksaan yang semula dijadwalkan Jumat, 22 Agustus, diundur menjadi Rabu, 27 Agustus, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Penundaan ini atas permintaan Sudewo karena berhalangan hadir.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menghimbau Sudewo untuk kooperatif. Keterangannya dinilai penting untuk mengungkap kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan era 2018-2022. Budi optimis Sudewo akan memenuhi panggilan kedua ini. “Kami meyakini saudara SDW akan hadir dalam pemeriksaan tersebut,” tegas Budi.
Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dari rangkaian penyelidikan yang telah berlangsung lama. Sebelumnya, KPK telah menyita uang Rp 3 miliar dari Sudewo dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di DJKA. Uang tersebut telah dikembalikan, namun KPK menekankan pengembalian uang tak menghapus tindak pidana korupsi. Hal ini sesuai dengan Pasal 4 UU Tipikor, yang ditegaskan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
“Yang bersangkutan menyatakan bersedia hadir pada 27 Agustus 2025,” ungkap Sudewo. Fakta penyitaan uang tersebut terungkap dalam persidangan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tipikor Semarang, November 2023. Saat itu, Sudewo dihadirkan sebagai saksi.
Dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus ini cukup luas. KPK menduga keterlibatannya tak hanya sebatas proyek Solo Balapan-Kadipiro, melainkan hampir di seluruh proyek DJKA. Asep Guntur Rahayu menambahkan, “Jadi, kami masih menunggu karena ini harus secara lengkap. Yang bersangkutan itu tidak hanya di proyek yang itu, jadi di hampir seluruh proyek ada perannya,”
Kasus dugaan korupsi ini bergulir sejak tahun 2018 hingga 2022, melibatkan proyek-proyek di bawah naungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. KPK terus berupaya mengungkap semua pihak yang terlibat dan memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor yang berlaku. Investigasi KPK akan terus berlanjut untuk memastikan terungkapnya seluruh fakta dan aktor yang bermain dalam kasus ini.