Bulukumba Berdarah: Tersangka Seret Mayat ke Rumah Tetangga, Motifnya?

Bulukumba Berdarah Tersangka Seret Mayat ke Rumah Tetangga Motifnya scaled

Kasus penemuan mayat seorang pria di Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada September 2025 masih menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba terus berupaya mengungkap penyebab kematian korban berinisial S (41). Penyelidikan yang mendalam dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak.

Penyelidikan ini menarik perhatian publik karena melibatkan sejumlah saksi kunci dan dugaan adanya hubungan gelap. Pihak kepolisian berjanji akan bekerja secara profesional dan objektif untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian S. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi keluarga korban dan masyarakat.

Proses Penyelidikan yang Berjalan

Iptu Muhammad Ali, S.Sos, selaku Kasat Reskrim Polres Bulukumba, menjelaskan perkembangan terkini terkait kasus ini. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi yang memiliki kaitan dengan korban sebelum ditemukan meninggal dunia.

Proses penyelidikan masih terus berlangsung, dengan fokus utama mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi. Polisi berupaya mengungkap kronologi kejadian dan mencari tahu penyebab kematian korban.

Saksi-Saksi yang Diperiksa

Beberapa saksi kunci telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Mereka adalah:

  • Teman main domino korban.
  • Orang yang ditemui korban sebelum kejadian.
  • Pemilik rumah tempat korban ditemukan.
  • Istri korban.
  • Seorang perempuan berinisial SW, yang menjadi saksi kunci karena berada bersama korban terakhir kali.

Keterangan dari para saksi ini sangat penting untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian S.

Pengakuan Saksi Kunci

Saksi kunci berinisial SW memberikan keterangan yang cukup mengejutkan. Ia mengaku memiliki hubungan khusus dengan korban, meskipun keduanya telah berkeluarga.

SW mengungkapkan bahwa pada malam kejadian, dirinya bersama almarhum berada di kamarnya sekitar pukul 23.30 Wita. Ia juga mengatakan bahwa almarhum sempat kejang-kejang sebelum akhirnya meninggal dunia.

Setelah memastikan S tidak bernyawa, SW mengaku panik dan menyeret tubuh almarhum keluar dari kamarnya hingga ke pekarangan rumah, lalu meletakkannya di rumah tetangga.

Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim menyampaikan:

“SW mengaku panik dan takut hubungan gelapnya diketahui oleh orang lain, sehingga ia memindahkan mayat tersebut.”

SW juga menambahkan bahwa ia telah menjalin hubungan terlarang dengan almarhum selama tiga tahun. Dalam satu tahun terakhir, hubungan mereka semakin dekat layaknya suami istri. Sebelum kejadian, keduanya sempat berkomunikasi melalui video call WhatsApp dan sepakat untuk bertemu di rumah SW.

Langkah Hukum Selanjutnya

Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan SW untuk mempermudah proses penyelidikan dan pendalaman kasus. SW berada dalam pengawasan polisi di Mapolres Bulukumba.

Penyidik masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk memastikan penyebab kematian korban. Pemeriksaan melibatkan tim forensik RS Bhayangkara Polda Sulsel serta tim eksternal.

Sejak laporan diterima, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan mengawal proses autopsi. Polisi juga menelusuri isi telepon genggam milik SW untuk melengkapi bukti.

Kasat Reskrim menegaskan:

“Penyebab kematian almarhum belum bisa kami simpulkan sebelum hasil autopsi keluar. Setelah hasilnya diterima, kami akan melakukan gelar perkara dengan membandingkan hasil forensik dan keterangan saksi.”

Pihak kepolisian juga telah menemui keluarga korban untuk menyampaikan perkembangan penyelidikan dan memberikan pelayanan langsung di rumah duka.

Kasat Reskrim mengakhiri dengan menyampaikan komitmen:

“Dalam perkara ini kami tidak ingin berspekulasi atau terburu-buru menyimpulkan. Kami berkomitmen bekerja secara objektif dan profesional untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.”

Dapatkan Berita Terupdate dari INDObrita di:
PASANG IKLAN ANDA DISINI