BSU Rp600 Ribu Gagal Cair? NIK Tak Terdaftar di Pospay, Ini Solusinya

Mais Nurdin

Senin, 7 Juli 2025

3
Min Read

On This Post

Banyak penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mengalami kendala saat pencairan dana melalui Pospay. NIK mereka tidak ditemukan atau tidak terdaftar dalam sistem, meskipun status di situs Kemnaker atau JMO sudah menunjukkan “Disalurkan lewat Pospay”. Kondisi ini tentu menimbulkan kebingungan dan keresahan.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan masalah ini. Pertama, kemungkinan besar data penerima BSU belum sepenuhnya sinkron antara sistem Kemnaker dan sistem Pospay. Proses transfer dan pemrosesan data membutuhkan waktu, sehingga pengecekan terlalu dini bisa menghasilkan NIK yang belum terdaftar.

Kedua, ketidaksesuaian data antara NIK, nama, atau tanggal lahir di BPJS Kesehatan, Kemnaker, dan Pospay juga dapat menyebabkan penolakan sistem. Bahkan perbedaan kecil pun bisa berdampak besar. Pastikan semua data tercatat dengan benar dan konsisten di semua platform.

Ketiga, waktu dan lokasi pengecekan juga penting. Beberapa Kantor Pos hanya melayani pencairan BSU pada hari-hari tertentu atau berdasarkan wilayah kerja. Mencoba pencairan di luar jadwal atau area layanan yang ditetapkan juga dapat menyebabkan kegagalan.

Penyebab Umum NIK Tidak Terdaftar di Pospay

Berikut ringkasan penyebab utama NIK tidak terdaftar di Pospay meskipun sudah dinyatakan sebagai penerima BSU:

  • Sinkronisasi data antara Kemnaker dan PT Pos yang belum selesai.
  • Kesalahan penulisan atau perbedaan data di berbagai sistem (BPJS, Kemnaker, Pospay).
  • Pengecekan di luar jadwal atau area layanan Kantor Pos.
  • Sistem Pospay sedang mengalami gangguan teknis. Hal ini jarang terjadi, tetapi tetap perlu dipertimbangkan.

Langkah-langkah Mengatasi Masalah

Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah NIK tidak terdaftar di Pospay:

Verifikasi Status BSU

Pertama, periksa kembali status BSU Anda melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id. Pastikan statusnya benar-benar “Disalurkan melalui Pospay”, bukan “Proses” atau “Verifikasi”. Status “Disalurkan melalui Pospay” menandakan dana sudah siap dicairkan, namun mungkin saja proses sinkronisasi data ke Pospay belum selesai.

Kunjugi Kantor Pos dengan Dokumen Lengkap

Jika status sudah “Disalurkan melalui Pospay”, kunjungi Kantor Pos terdekat dengan membawa dokumen lengkap. Dokumen yang dibutuhkan antara lain KTP asli dan fotokopi, serta tangkapan layar status BSU Anda dari situs Kemnaker. Beberapa Kantor Pos mungkin juga meminta NPWP. Pastikan dokumen yang Anda bawa dalam kondisi baik dan mudah dibaca.

Tunggu Beberapa Hari Kerja

Setelah pengumuman status BSU, berikan waktu 3-5 hari kerja agar sistem Pospay memperbarui data penerima. Proses sinkronisasi data mungkin memerlukan waktu lebih lama dari yang diharapkan. Kesabaran sangat dibutuhkan dalam hal ini.

Hubungi Call Center PT Pos

Jika masalah masih berlanjut setelah beberapa hari, hubungi call center PT Pos di 1500 161 untuk mendapatkan bantuan dan informasi lebih lanjut. Petugas call center dapat membantu menelusuri penyebab masalah dan memberikan solusi yang tepat.

Tips Tambahan

Pastikan informasi pribadi Anda, seperti NIK, nama, dan tanggal lahir, konsisten di semua platform yang terkait dengan BSU. Periksa kembali data Anda di BPJS Kesehatan dan situs Kemnaker untuk memastikan tidak ada kesalahan atau perbedaan data.

Periksa jadwal dan area layanan Kantor Pos terdekat sebelum Anda datang. Anda dapat menghubungi Kantor Pos terlebih dahulu untuk memastikan layanan pencairan BSU tersedia dan menghindari perjalanan yang sia-sia.

Simpan bukti-bukti transaksi dan komunikasi Anda dengan pihak terkait sebagai arsip dan bukti pengajuan. Dokumentasi ini dapat membantu jika masalah Anda memerlukan penanganan lebih lanjut.

Tinggalkan komentar

Related Post