Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600.000 kepada pekerja berpenghasilan rendah. Penyaluran tahap pertama di Jawa Barat, termasuk Bandung dan Cimahi, dimulai pada 5 Juni 2025. Program ini bertujuan meringankan beban pekerja formal yang terdampak ekonomi.
BSU 2025 memiliki kriteria penerima yang ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Pemerintah telah menetapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Berikut rinciannya:
Syarat Penerima BSU 2025
Agar dapat menerima BSU 2025, pekerja harus memenuhi semua persyaratan berikut:
Khusus untuk Jawa Barat, penyaluran BSU dilakukan melalui bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan aplikasi Pospay untuk pencairan melalui Kantor Pos. Pemilihan metode pencairan disesuaikan dengan preferensi dan aksesibilitas masing-masing penerima.
Pemerintah juga mempertimbangkan UMR di masing-masing daerah di Jawa Barat untuk menentukan kelayakan penerima BSU. Daerah dengan UMR di bawah Rp3.500.000 memiliki kemungkinan lebih besar menerima BSU. Berikut beberapa contoh daerah di Jawa Barat yang UMR-nya di bawah batas tersebut:
Daftar Daerah di Jawa Barat dengan UMR di Bawah Rp3,5 Juta (Contoh)
Daftar ini merupakan contoh dan bukan daftar lengkap. Besaran UMR dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terkini, silakan merujuk pada sumber resmi pemerintah daerah.
(Catatan: Angka UMR di atas merupakan ilustrasi dan dapat berbeda dengan data terbaru. Harap cek informasi resmi untuk data terkini.)
Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025
Ada dua cara mudah untuk mengecek status kepesertaan BSU 2025:
1. Melalui Situs Resmi Kemnaker
Kunjungi situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan ikuti petunjuk yang diberikan. Anda perlu melakukan login atau registrasi akun terlebih dahulu, kemudian masukkan NIK, nama lengkap, dan data pribadi lainnya untuk mengecek status.
2. Melalui Aplikasi Pospay
Unduh dan instal aplikasi Pospay. Masukkan data pribadi sesuai KTP untuk mengecek status pencairan BSU bagi yang menerima melalui Kantor Pos.
Penyaluran dan Pencairan BSU
BSU akan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara atau dapat dicairkan melalui Kantor Pos. Penting untuk membawa KTP dan bukti status penerima (dari situs Kemnaker atau aplikasi Pospay) saat mencairkan BSU di Kantor Pos.
Penting juga bagi pekerja untuk memantau pengumuman dari kelurahan atau tempat kerja masing-masing terkait status dan jadwal pencairan BSU. Informasi tambahan dapat diperoleh dari pihak terkait untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar.
Pemerintah terus berupaya memastikan bantuan ini tepat sasaran dan bermanfaat bagi pekerja yang membutuhkan. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi Kemnaker atau menghubungi layanan informasi yang tersedia.
Tinggalkan komentar