Bos Danareksa Evaluasi Ulang Rencana Restrukturisasi Utang Kereta Cepat

Mais Nurdin

Kamis, 7 Agustus 2025

2
Min Read

CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani, menyatakan akan mengevaluasi rencana restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap rencana Danantara untuk bergabung dalam konsorsium KCJB guna menyelesaikan permasalahan utang pembangunannya. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan solusi yang komprehensif dan bukan sekadar penundaan masalah.

Rosan menekankan pentingnya penyelesaian tuntas dalam aksi korporasi yang akan dilakukan. Ia ingin memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil akan efektif dan berkelanjutan, bukan hanya solusi sementara. “Kita sedang evaluasi dan kalau kita melakukan aksi korporasi itu tuntas gitu ya. Jadi, bukan hanya sifatnya menunda masalah,” ujar Rosan kepada media di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/8).

Danantara akan mengumumkan langkah-langkah restrukturisasi kepada publik pada waktunya. Rincian rencana tersebut masih dalam tahap evaluasi dan akan diinformasikan setelah proses tersebut selesai. “Nanti pada saatnya kita akan umumkan langkah-langkah kita dalam rangka me-restrukturisasi dari KCJB atau Whoosh ini,” tambah Rosan.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan perpanjangan tenor utang, Rosan enggan memberikan detail. Ia meminta publik untuk menunggu hasil evaluasi yang sedang dilakukan. “Nanti, nanti kita laporkan hasilnya,” pungkas Rosan.

Kereta Cepat Jakarta-Bandung diresmikan Presiden Joko Widodo pada 2 Oktober 2023. Proyek ini menandai tonggak sejarah bagi Indonesia, mengingat pembangunannya yang memakan waktu cukup lama dan biaya yang signifikan. Peresmian ini membuka akses transportasi cepat bagi masyarakat umum.

Proyek KCJB, yang dimulai pada 21 Januari 2016, telah rampung setelah tujuh tahun pengerjaan. Indonesia kini memiliki kereta cepat yang setara dengan negara-negara maju di Asia seperti Jepang, Tiongkok, dan Korea Selatan.

Biaya pembangunan KCJB mencapai USD 7,2 miliar (sekitar Rp 108 triliun), jauh melampaui perkiraan awal sebesar USD 5,13 miliar (sekitar Rp 76 triliun). Pembengkakan biaya sebesar USD 1,2 miliar (sekitar Rp 18 triliun) telah disepakati. Penyebab pembengkakan biaya ini perlu diteliti lebih lanjut untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Restrukturisasi utang KCJB menjadi krusial mengingat besarnya biaya pembangunan yang telah dikeluarkan. Keberhasilan restrukturisasi akan menentukan keberlanjutan operasional kereta cepat dan memberikan kepastian bagi investor. Proses ini perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk menjaga kepercayaan publik. Keberadaan Danantara dalam konsorsium diharapkan dapat memberikan solusi yang optimal dalam mengatasi permasalahan utang ini. Publik menantikan pengumuman resmi dari Danantara mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Tinggalkan komentar

Related Post