Scroll untuk baca artikel
Bisnis

Pajak CPO Sawit Bocor? Skema Dagang Ini Diduga Rugikan Negara

Avatar of Mais Nurdin
6
×

Pajak CPO Sawit Bocor? Skema Dagang Ini Diduga Rugikan Negara

Sebarkan artikel ini
Pajak CPO Sawit Bocor Skema Dagang Ini Diduga Rugikan Negara

Indonesia, negara produsen minyak sawit mentah (CPO) terbesar di dunia, menghadapi dilema krusial terkait potensi penerimaan negara dari sektor vital ini. Pertanyaan mendasar muncul: apakah Indonesia benar-benar merasakan keuntungan maksimal dari ekspor sawitnya, atau hanya menjadi basis produksi tanpa kendali atas nilai tambah yang dihasilkan? Fenomena miliaran dolar AS dari perdagangan CPO yang tercatat di luar negeri, sementara beban fiskal dan lingkungan tetap ditanggung di dalam negeri, menimbulkan kekhawatiran mendalam.

Isu ini menyoroti praktik transfer pricing yang diduga telah menjadi masalah struktural dalam perdagangan CPO global. Pengamat politik dan kebijakan publik, Ariadi Tanjung, menilai praktik ini berisiko menggerogoti kedaulatan fiskal Indonesia. Fokus industri sawit global kini bukan lagi semata volume ekspor, melainkan lokasi pencatatan laba dan pembentukan harga itu sendiri.

Praktik Transfer Pricing dalam Perdagangan Sawit Global

Menurut Ariadi Tanjung, hampir seluruh pembeli CPO asal Indonesia berlokasi di Singapura. Hal ini sejalan dengan kepemilikan trading arm perusahaan sawit nasional di yurisdiksi tersebut. Struktur bisnis ini, yang diduga telah dirancang sedemikian rupa, berpotensi memindahkan laba ke wilayah dengan pajak yang lebih rendah.

Ariadi mengungkapkan, “Barang yang sama, kapal yang sama, dan tujuan yang sama, dijual dua kali dengan harga berbeda.” Skema ini menciptakan celah bagi perusahaan untuk mengoptimalkan keuntungan mereka di luar negeri.

Skema Harga Rendah dan Dampaknya pada Penerimaan Negara

Dalam praktiknya, CPO sering kali dijual dari Indonesia ke perusahaan afiliasi di luar negeri dengan harga yang lebih rendah, sebuah praktik yang dikenal sebagai under-invoicing. Selanjutnya, CPO yang sama dijual kembali kepada pembeli akhir dengan harga pasar internasional. Selisih harga yang signifikan ini tidak tercatat sebagai laba di Indonesia.

Dampak langsung dari skema ini adalah penurunan penerimaan pajak dan bea keluar bagi negara. Padahal, sektor sawit menyumbang lebih dari 30 juta ton ekspor setiap tahunnya, berdasarkan data Kementerian Keuangan. Kontribusi pajaknya dinilai belum sebanding dengan nilai ekonomi yang sebenarnya dihasilkan oleh sektor ini.

Negara Produsen dan Paradoks Nilai Tambah

Ariadi berpendapat bahwa argumen mengenai efisiensi trading hub dan penemuan harga menjadi tidak relevan ketika sebagian besar nilai tambah justru tercatat di luar negeri. Ia menegaskan bahwa seluruh risiko produksi, mulai dari tenaga kerja hingga dampak lingkungan, sepenuhnya ditanggung oleh Indonesia.

“Inilah paradoks negara produsen yang tidak menjadi penentu harga,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa persoalan ini bersifat sistemik dan sangat terkait dengan arsitektur industri sawit nasional. Selama hak pemasaran dan penjualan tetap berada di luar negeri, basis pajak domestik akan terus tergerus. Upaya penguatan audit tanpa menyentuh struktur hak dagang dianggap hanya bersifat kosmetik.

Dorongan Reformasi Kebijakan Perdagangan Sawit

Menghadapi kompleksitas ini, Ariadi mendorong pemerintah untuk meninjau ulang harga referensi ekspor yang berbasis pada destination pricing. Ia juga mengusulkan pembatasan pengalihan hak dagang dan pelarangan praktik transshipment CPO.

Selain itu, transaksi antarperusahaan afiliasi perlu dikategorikan sebagai risiko fiskal strategis. Laporan dari OECD telah menunjukkan bahwa praktik base erosion and profit shifting masih menjadi tantangan bagi negara-negara produsen komoditas. Laporan dari media internasional seperti Reuters dan Financial Times juga kerap menyoroti Singapura sebagai pusat perdagangan komoditas global.

Ariadi menekankan pentingnya desain kebijakan dalam menentukan kedaulatan fiskal. “Kedaulatan fiskal ditentukan oleh desain kebijakan, bukan sekadar volume ekspor,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *