• Bisnis
  • Kesehatan
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Tips
  • Teknologi
  • Travel
INDObrita
Advertisement
  • News
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Tips
  • Teknologi
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Tips
  • Teknologi
  • Travel
No Result
View All Result
INDObrita
No Result
View All Result
Home Bisnis

KIP Kuliah: Siapa Saja Mahasiswa Miskin yang Berhak Mendapatkannya?

Redaksi IndoBrita by Redaksi IndoBrita
Minggu, 27 April 2025
in Bisnis
0
KIP Kuliah Siapa Saja Mahasiswa Miskin yang Berhak Mendapatkannya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baru-baru ini, jagat maya dihebohkan dengan kasus seorang mahasiswi Universitas Diponegoro (UNDIP) penerima beasiswa KIP Kuliah yang diduga memiliki mobil, iPhone, dan tas branded. Hal ini memicu perdebatan mengenai kriteria penerima beasiswa tersebut dan menimbulkan pertanyaan: siapa sebenarnya yang berhak mendapatkan KIP Kuliah?

KIP Kuliah, sebelumnya bernama Bidikmisi, merupakan program beasiswa pemerintah yang bertujuan membantu mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Namun, penerimaan beasiswa ini memiliki persyaratan yang cukup ketat dan spesifik.

Syarat Penerima KIP Kuliah

Tidak semua mahasiswa bisa mendapatkan KIP Kuliah. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan kriteria yang harus dipenuhi calon penerima. Berikut beberapa persyaratan utama:

Persyaratan Akademik dan Penerimaan Perguruan Tinggi

Calon penerima harus merupakan lulusan SMA/SMK/sederajat, maksimal dua tahun sebelum tahun pendaftaran. Mereka juga harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur yang berlaku dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terakreditasi.

Persyaratan Ekonomi

Ini adalah poin krusial yang sering kali menjadi sorotan. Calon penerima harus berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Bukti-bukti yang dibutuhkan untuk membuktikan hal ini sangat penting dan harus dipenuhi.

Prioritas diberikan kepada mereka yang:

  • Menerima Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah (SMA/SMK).
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
  • Termasuk dalam desil 1, 2, atau 3 dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Desil 1-3 mewakili rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah di Indonesia.
  • Berasal dari panti sosial atau panti asuhan.

Bagi yang tidak termasuk dalam kategori di atas, tetapi merasa berasal dari keluarga kurang mampu, masih ada kesempatan untuk mendapatkan KIP Kuliah. Namun, mereka perlu melengkapi dokumen pendukung yang kuat.

Dokumen Pendukung Tambahan

Dokumen-dokumen pendukung sangat penting untuk memperkuat klaim keluarga kurang mampu. Bukti yang umum diminta antara lain adalah:

  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah desa/kelurahan.
  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali yang tidak melebihi Rp4.000.000 per bulan, atau pendapatan per kapita maksimal Rp750.000.

Semua dokumen ini perlu dilampirkan saat pendaftaran akun calon penerima KIP Kuliah. Proses verifikasi akan dilakukan secara ketat untuk memastikan penerima beasiswa benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Kejelasan persyaratan dan proses verifikasi yang transparan sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan program dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Kasus mahasiswi UNDIP tersebut seharusnya menjadi pelajaran berharga. Transparansi dan pengawasan yang ketat dalam penyaluran beasiswa sangat penting agar program KIP Kuliah dapat terus berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Sistem verifikasi yang lebih canggih dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan juga dapat dipertimbangkan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Tags: KuliahMahasiswaMiskinSajaSiapa
Previous Post

Strategi Sukses Raih Nilai UTBK Tinggi, Tembus Polban 2024

Next Post

Busur Ajaib: 135 Derajat, Jari-jari 21 Cm, Panjangnya Berapa?

Redaksi IndoBrita

Redaksi IndoBrita

Menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar peristiwa nasional dan internasional, menghadirkan informasi yang akurat, faktual, dan relevan untuk Anda.

Next Post
Busur Ajaib 135 Derajat Jari jari 21 Cm Panjangnya Berapa

Busur Ajaib: 135 Derajat, Jari-jari 21 Cm, Panjangnya Berapa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Modus Operasi Bus Bodong Jagorawi Terbongkar Dokumen Palsu dan Kendaraan Tak Layak Jalan

Modus Operasi Bus Bodong Jagorawi Terbongkar: Dokumen Palsu dan Kendaraan Tak Layak Jalan

Jumat, 30 Mei 2025
Polemik Gelar Pahlawan Soeharto Puan Minta Tunggu Putusan Dewan

Polemik Gelar Pahlawan Soeharto: Puan Minta Tunggu Putusan Dewan

Rabu, 28 Mei 2025
Taufik Hidayat Bela Gregoria Ester Satu satunya Pilihan Terbaik Indonesia scaled

Taufik Hidayat Bela Gregoria: Ester, Satu-satunya Pilihan Terbaik Indonesia

Selasa, 22 April 2025
Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha Komandan Paspampres yang Teguh dan Profesional

Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha: Komandan Paspampres yang Teguh dan Profesional

Rabu, 28 Mei 2025
Pemprov DKI Jakarta Beri Subsidi Rp591 Miliar untuk Transportasi Umum Gratis

Pemprov DKI Jakarta Beri Subsidi Rp59,1 Miliar untuk Transportasi Umum Gratis

0
Wakil PM Malaysia Temui Prabowo Bukti Rezeki Selalu Menemukan Jalannya

Wakil PM Malaysia Temui Prabowo: Bukti Rezeki Selalu Menemukan Jalannya

0
Solidaritas Medis Dokter IDI dan TCK EMT Selamatkan Ribuan Korban Gempa Myanmar

Solidaritas Medis: Dokter IDI dan TCK EMT Selamatkan Ribuan Korban Gempa Myanmar

0
CCTV di Jakarta Keamanan Warga vs Hak Privasi Mana yang Lebih Penting

CCTV di Jakarta: Keamanan Warga vs. Hak Privasi, Mana yang Lebih Penting?

0
Pancasila Benteng Kokoh Hadapi Provokasi di Era Digital

Pancasila: Benteng Kokoh Hadapi Provokasi di Era Digital

Minggu, 1 Juni 2025
Raja Ampat Desak Pemerintah Pusat Revisi Kewenangan Pengelolaan Hutannya

Raja Ampat Desak Pemerintah Pusat Revisi Kewenangan Pengelolaan Hutannya

Minggu, 1 Juni 2025

DPR Usul Rekrut Guru Beragam Agama Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Sabtu, 31 Mei 2025
Menlu Sugiono Mewakili Prabowo di Puncak Perayaan HUT ke 77 IPSI

Menlu Sugiono Mewakili Prabowo di Puncak Perayaan HUT ke-77 IPSI

Sabtu, 31 Mei 2025

Recent News

Pancasila Benteng Kokoh Hadapi Provokasi di Era Digital

Pancasila: Benteng Kokoh Hadapi Provokasi di Era Digital

Minggu, 1 Juni 2025
Raja Ampat Desak Pemerintah Pusat Revisi Kewenangan Pengelolaan Hutannya

Raja Ampat Desak Pemerintah Pusat Revisi Kewenangan Pengelolaan Hutannya

Minggu, 1 Juni 2025

DPR Usul Rekrut Guru Beragam Agama Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Sabtu, 31 Mei 2025
Menlu Sugiono Mewakili Prabowo di Puncak Perayaan HUT ke 77 IPSI

Menlu Sugiono Mewakili Prabowo di Puncak Perayaan HUT ke-77 IPSI

Sabtu, 31 Mei 2025

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Term of Service

© 2025 PT ALMAIRA LESTARI PUTRI All right reserved

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • News
  • Tips
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Travel

© 2025 PT ALMAIRA LESTARI PUTRI All right reserved