Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya untuk mempercepat dekarbonisasi sektor industri guna mencapai target Net Zero Emission pada tahun 2050. Langkah ini sangat penting mengingat sektor industri merupakan penyumbang emisi signifikan yang terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi. Dekarbonisasi, menurut Menperin, juga membuka peluang besar bagi industri untuk berkembang.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa dekarbonisasi membuka akses ke pasar konsumen yang lebih peduli lingkungan dan menciptakan peluang pasar baru melalui kebijakan pemerintah yang ketat terhadap emisi. Lebih lanjut, prinsip keberlanjutan menjadi daya tarik utama investor, dengan sekitar 57% investor menunjukkan minat yang lebih besar terhadap investasi berkelanjutan.
Strategi Dekarbonisasi Industri
Sebagai bagian dari Strategi Dekarbonisasi Industri, Kemenperin telah menetapkan sembilan sektor industri prioritas pengurangan emisi. Sektor-sektor tersebut meliputi semen, amonia, logam, pulp dan kertas, tekstil, kimia, keramik dan kaca, makanan dan minuman, serta transportasi. Prioritas ini mencerminkan kontribusi masing-masing sektor terhadap total emisi nasional.
Sektor industri berkontribusi besar terhadap emisi gas rumah kaca (GRK). Data Kemenperin menunjukkan emisi GRK dari sektor industri mencapai 238,1 juta ton CO2e pada tahun 2022, atau sekitar 8-20 persen dari total emisi nasional periode 2015-2022. Tingginya biaya transformasi menjadi tantangan utama bagi pelaku industri dalam beradaptasi dengan kebijakan ramah lingkungan.
Tantangan dan Solusi
Pemerintah menyadari tingginya biaya transformasi industri menuju keberlanjutan. Oleh karena itu, Kemenperin tengah menyiapkan berbagai skema dukungan, termasuk pendanaan. Salah satu inisiatif kunci adalah Green Industry Service Company (GISCO), sebuah agregator pembiayaan yang akan menghubungkan industri dengan sumber pendanaan hijau dari investor dan lembaga keuangan.
GISCO dirancang untuk memfasilitasi akses industri terhadap green financing dengan proses agregasi pendanaan yang efisien, sehingga mengurangi beban biaya tinggi bagi perusahaan. Inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat adopsi teknologi dan praktik ramah lingkungan di berbagai sektor industri.
Pengembangan Kawasan Industri Hijau
Kemenperin juga mendorong pengembangan kawasan industri hijau menuju konsep Smart-Eco Industrial Park. Konsep ini menekankan efisiensi sumber daya dan penggunaan teknologi rendah karbon. Setidaknya enam kawasan industri telah ditetapkan sebagai proyek percontohan, antara lain di Medan, Bekasi, dan Cilegon. Pemilihan lokasi didasarkan pada potensi pengembangan dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Pengembangan Smart-Eco Industrial Park mencakup kawasan berbasis teknologi tinggi, padat karya, dan hemat air. Penerapan Resource Efficiency and Cleaner Production (RECP) merupakan elemen penting dalam pengembangan ini. Hingga April 2025, enam kawasan industri telah menjadi proyek percontohan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan, termasuk Kawasan Industri Medan, Batamindo Industrial Park, dan Kawasan Industri Krakatau.
Dukungan dari Sektor Swasta
PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) merupakan salah satu perusahaan yang aktif mendukung inisiatif pemerintah. RAPP telah mendapatkan penghargaan Industri Hijau Kinerja Terbaik dari Kemenperin. Komitmen RAPP ditunjukkan melalui instalasi panel surya dan efisiensi penggunaan energi melalui recovery boiler, yang memanfaatkan kembali sisa produksi menjadi biomassa.
RAPP menargetkan 90 persen kebutuhan energi operasionalnya berasal dari sumber energi bersih dan terbarukan pada tahun 2030. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan. Keberhasilan RAPP dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk berpartisipasi aktif dalam program dekarbonisasi.
Keberhasilan program dekarbonisasi sektor industri sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Dengan dukungan dan komitmen dari semua pihak, target Net Zero Emission pada tahun 2050 dapat tercapai dan Indonesia dapat menjadi pemimpin dalam pembangunan industri hijau berkelanjutan.