Bidpropam Polda Kalbar Bongkar Rahasia Etika Profesi Polri di Polres Ketapang

Bidpropam Polda Kalbar Bongkar Rahasia Etika Profesi Polri di Polres Ketapang

**Ketapang, Radenmedia.id** – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar pembinaan etika profesi Polri di lingkungan Polres Ketapang. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu pagi, 24 September 2025, dengan tujuan utama meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kepatuhan anggota terhadap Kode Etik Profesi Polri.

Pembinaan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan anggota kepolisian senantiasa berada pada jalur yang benar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan adanya pembinaan, diharapkan anggota Polres Ketapang dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga citra positif institusi Polri.

Acara penting ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Wabprof Bidpropam Polda Kalbar, AKBP R Fariman. Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat utama Polres Ketapang, para Kasat, Kasi, personel, dan Kanit Propam Polsek jajaran Polres Ketapang. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen kuat terhadap peningkatan kualitas dan integritas anggota Polri di wilayah tersebut.

AKBP R Fariman menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi Polri. Ia mengingatkan seluruh anggota untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik.

AKBP R Fariman menyampaikan bahwa anggota Polri memiliki peran sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat. Oleh karena itu, sikap profesional dan beretika harus selalu dijunjung tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Anggota Polri adalah pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus selalu bersikap profesional dan beretika dalam setiap tugas,” ujarnya.

Materi yang disampaikan dalam pembinaan kali ini mencakup berbagai aspek penting. Mulai dari pencegahan pelanggaran disiplin, penyalahgunaan wewenang, hingga pentingnya menjaga etika pelayanan publik. Selain itu, pembinaan ini juga menjadi momen untuk mensosialisasikan Peraturan Kapolri (Perkap) terbaru terkait Kode Etik Profesi Polri dan tata cara penanganan laporan pelanggaran.

Wakapolres Ketapang, Kompol Frits Orlando Siagian, S.I.K., M.H., turut mendampingi Tim Bidpropam Polda Kalbar dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan sambutan hangat atas terselenggaranya pembinaan etika profesi ini. Menurutnya, pembinaan dari Bidpropam sangat krusial untuk mengingatkan kembali seluruh anggota akan tugas dan tanggung jawab yang diemban.

Kompol Frits Orlando Siagian juga menekankan komitmen Polres Ketapang dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia menyatakan bahwa pembinaan ini adalah langkah proaktif untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan publik.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pembinaan ini adalah langkah proaktif untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan publik,” kata Kompol Frits Orlando Siagian.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Polres Ketapang mampu memahami dan mengimplementasikan Kode Etik Profesi Polri dengan baik. Tujuannya adalah untuk menciptakan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) dan semakin dekat dengan masyarakat.

Dapatkan Berita Terupdate dari INDObrita di:
PASANG IKLAN ANDA DISINI