Jakarta, GEMAPOS.ID – Pemerintah membuka keran impor bahan bakar minyak (BBM) tahun 2026 secara merata bagi seluruh badan usaha, baik milik negara maupun swasta. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong efisiensi pasar energi nasional tanpa mengorbankan stabilitas pasokan BBM di dalam negeri. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (24/10/2025).
Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam pengelolaan impor BBM di Indonesia. Sebelumnya, kuota impor BBM cenderung didominasi oleh badan usaha tertentu. Kebijakan baru ini membuka peluang bagi pelaku usaha swasta untuk turut serta dalam rantai pasok energi, sekaligus menciptakan persaingan yang sehat di pasar. Dengan demikian, diharapkan harga BBM bisa lebih kompetitif dan ketersediaan BBM di seluruh pelosok negeri tetap terjaga.
Pembagian Kuota Impor BBM yang Merata
Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang sama bagi semua badan usaha dalam impor BBM. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan menciptakan persaingan yang sehat di pasar energi.
Pernyataan Menteri ESDM
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk memberikan kuota impor kepada semua badan usaha, baik pemerintah maupun swasta.
“Kita pemerintah ini berbicara tentang regulasi. Waktu itu kita sudah putuskan bahwa kuota impor sudah diberikan kepada semua badan usaha, baik pemerintah maupun swasta,” ujar Bahlil.
Peran Swasta dalam Rantai Pasok Energi
Pemerintah memberikan perhatian khusus pada peran sektor swasta dalam penyediaan BBM. Bahlil menekankan bahwa swasta diberikan porsi yang cukup signifikan, bahkan lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.
“Swasta kita memberikan 110 persen dibandingkan dengan 2024. Nah, untuk B2B-nya silakan diatur dengan Pertamina,” jelasnya.
Posisi Pertamina Tetap Kuat
Meskipun membuka peluang bagi swasta, pemerintah memastikan bahwa Pertamina, sebagai perusahaan energi milik negara, tetap memiliki posisi yang kuat di pasar. Pemerintah meyakini bahwa langkah ini tidak akan merugikan Pertamina.
Jaminan Pemerintah untuk Pertamina
Bahlil meyakini bahwa Pertamina tidak akan mengalami kerugian meskipun kuota impor dibuka untuk swasta. Pemerintah juga memberikan waktu bagi Pertamina untuk mengatur kerja sama dengan badan usaha swasta.
“Andaikan pun sekalipun kuotanya sudah masuk, BBM-nya sudah masuk, belum diambil oleh swasta, saya yakin Pertamina nggak akan mungkin rugi. Karena pasti kebutuhan itu habis. Karena kuota impornya itu kan kita nggak nambah. Saya yakin dan percaya bahwa mereka biarkan kita kasih waktu untuk B2B,” ujarnya.
Landasan Kebijakan Tahun 2026
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan impor BBM tahun 2026 akan tetap berlandaskan pada prinsip keadilan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Keadilan dan Kepatuhan Terhadap Regulasi
Bahlil menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan bagi perusahaan yang ingin berpartisipasi dalam impor BBM.
“Nah, terkait dengan 2026 kita akan memberikan kuota juga. Dan kita akan berlakukan sama. Bagi perusahaan-perusahaan yang mau taat aturan,” tegas Bahlil.