OJK Perketat Pengawasan Afiliasi Asing di Pasar Kripto Nasional
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap tiga pedagang aset kripto di Indonesia yang berafiliasi dengan entitas luar negeri. Temuan ini berdasarkan laporan keuangan yang
Sabtu, 10 Mei 2025