Kejagung Sita Aset Rp479 Miliar Kasus Korupsi Duta Palma: Kemajuan Signifikan Pemulihan Keuangan Negara
Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita uang senilai Rp 479,1 miliar dari PT Darmex Plantations. Uang tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang
Senin, 12 Mei 2025