Zakat: Pilar Penting Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045
Potensi zakat nasional yang mencapai Rp327 triliun per tahun menjadi sorotan penting. Plt. Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Pungkas Bahjuri Ali, menekankan peran krusial zakat dalam pembangunan nasional, khususnya dalam mengurangi ketimpangan. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025.
Pungkas memberikan apresiasi tinggi atas konsistensi BAZNAS dalam memberantas kemiskinan dan mengatasi kesenjangan. Ia menegaskan relevansi zakat dalam mencapai target pembangunan. Angka kemiskinan yang telah menurun di bawah 10 persen tetap memerlukan perhatian terhadap kesenjangan. Zakat, menurutnya, tak hanya sekadar bantuan konsumtif, tapi juga pemberdayaan untuk keluar dari kemiskinan.
“Kemiskinan kita sudah turun drastis, sekarang sudah di bawah 10 persen. Namun yang menjadi perhatian adalah ketimpangan. Di sinilah zakat berperan penting, tidak hanya membantu secara konsumtif, tetapi juga memberdayakan masyarakat agar dapat keluar dari kemiskinan,” ungkap Pungkas.
Sinkronisasi program BAZNAS dengan rencana pembangunan pemerintah sangatlah vital. Integrasi program BAZNAS di tingkat provinsi dan kabupaten/kota ke dalam RPJMD akan memperkuat daya ungkit pencapaian target RPJMN. Pentingnya keselarasan RPJMD dengan RPJMN ditekankan agar program BAZNAS lebih efektif.
“RPJMD di daerah harus mengikuti RPJMN. Karena itu, BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota perlu memastikan programnya tercantum dalam RPJMD, sehingga daya ungkitnya lebih besar,” jelasnya.
Pengelolaan optimal potensi zakat nasional yang mencapai angka fantastis tersebut menjadi tantangan besar. Dibutuhkan strategi ekosistem yang mendorong masyarakat untuk lebih aktif menunaikan zakat secara berkelanjutan. Kepercayaan masyarakat kepada lembaga pengelola zakat menjadi kunci keberhasilan.
“Tantangannya adalah bagaimana potensi itu bisa terealisasi dengan menciptakan ekosistem yang mendorong masyarakat untuk tahu, mau, dan mampu menunaikan zakat. Faktor kepercayaan kepada lembaga pengelola zakat menjadi kunci utama,” tegas Pungkas.
Zakat sebagai instrumen penting dalam mencapai Visi Indonesia Emas 2045 juga diutarakan. Kontribusi BAZNAS dalam menurunkan angka kemiskinan dan mengurangi ketimpangan sosial sangat menentukan keberhasilan visi tersebut. Indonesia yang maju dan sejahtera dengan kemiskinan mendekati nol dan kesenjangan yang minimal menjadi cita-cita bersama.
“Kita ingin menuju Indonesia yang maju dan sejahtera, dengan kemiskinan mendekati nol dan kesenjangan yang semakin kecil. Peran BAZNAS dalam mendukung tujuan besar ini sangat strategis,” terangnya.
Pungkas mendorong penguatan pengelolaan zakat melalui tata kelola yang baik dan pemanfaatan teknologi digital. Hal ini akan meningkatkan efektivitas zakat dan melengkapi keterbatasan anggaran pemerintah. Pentingnya peran pembiayaan non-pemerintah seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf juga disinggung.
“APBN kita terbatas, sehingga peran pembiayaan non-pemerintah seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf menjadi sangat penting. Dengan tata kelola yang baik dan dukungan digitalisasi, zakat akan semakin besar kontribusinya bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Rakornas BAZNAS 2025 meneguhkan komitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam pengelolaan zakat. Tujuannya adalah memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional. Kerjasama ini diharapkan mampu memaksimalkan potensi zakat untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.