Aksi Massa Kepung DPRD Sulteng: Desakan Batalkan Kenaikan PBB hingga Bubarkan DPR!
Ratusan warga Palu, tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Kota Palu Menggugat, menyerbu Gedung DPRD Sulawesi Tengah pada Senin (25/8/2025). Aksi demonstrasi yang dimulai pukul 11.30 WITA ini dikawal ketat aparat kepolisian Polresta Palu. Massa menyampaikan berbagai tuntutan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Demonstran menuntut pembatalan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai 1.000 persen. Mereka juga mendesak evaluasi pajak 10 persen untuk warung makan dan penolakan terhadap RKUHP. Tuntutan lain meliputi pembubaran DPR, evaluasi aktivitas pertambangan di Sulteng, serta pengesahan RUU Perampasan Aset.
Selain itu, massa juga menolak penulisan ulang sejarah Indonesia dan menagih janji pemerintah terkait 19 juta lapangan pekerjaan. Perempuan dan anak juga menjadi fokus tuntutan, dengan desakan untuk jaminan sosial yang lebih baik dan kenaikan gaji buruh. Program MBG juga tak luput dari sorotan, dengan permintaan evaluasi menyeluruh.
Koordinator aksi menegaskan, demonstrasi tak akan berhenti sebelum mendapat tanggapan langsung dari DPRD Sulteng dan Wali Kota Palu. Mereka ingin klarifikasi terkait kenaikan PBB dan pajak 10 persen.
“Kami meminta jalan masuk ke DPRD Sulteng. Kami ingin DPRD dan Wali Kota Palu hadir, untuk mengklarifikasi kenaikan PBB dan pajak 10 persen. Kami massa aksi damai dan tidak akan pulang sebelum ada jawaban,” tegas koordinator aksi.
Aksi sempat terhenti sementara saat waktu salat Zuhur. Namun, demonstrasi kembali berlanjut dengan tensi yang meningkat. Situasi memanas ditandai teriakan massa, pembakaran ban, dan respons aparat dengan gas air mata.
Aparat kepolisian akhirnya terpaksa memukul mundur massa dengan gas air mata. Hingga sore hari, keamanan di sekitar Gedung DPRD Sulteng tetap dijaga ketat untuk mencegah bentrokan susulan. Aksi ini menunjukkan keresahan publik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah.