Dirut KAI Tindaklanjuti Laporan DPR: Uang Refund Tiket Diusut Tuntas

Dirut KAI Tindaklanjuti Laporan DPR Uang Refund Tiket Diusut Tuntas

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Mufti Anam, mengkritik rumitnya proses refund tiket kereta api di Indonesia. Ia bahkan menuding adanya dugaan penyelewengan dana refund yang masuk ke rekening oknum pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI). Kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan transparansi dan akuntabilitas sistem refund tiket kereta api.

Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menanggapi kritik tersebut dengan menyatakan akan menindaklanjuti laporan dan menyelidiki masalah ini secara internal. “Kami nanti juga akan menindaklanjuti, ada refund tiket yang ke oknum. Itu akan kami lihat juga,” ujar Bobby Rasyidin dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI. Pernyataan ini menunjukkan komitmen KAI untuk mengatasi masalah tersebut, namun tetap perlu ditunggu tindak lanjut konkritnya.

Mufti Anam sebelumnya juga menyoroti betapa merepotkannya proses refund tiket, terutama bagi penumpang yang membeli tiket secara digital. Ia mencontohkan, meski pembelian tiket dilakukan secara online, proses refund masih mengharuskan penumpang datang langsung ke stasiun dengan membawa KTP. “Coba bapak sekali-kali bapak pesan tiket melalui Traveloka, atau melalui akun KAI, Bapak pesan yang disitu ada opsi refund 100 persen. Bahkan, 2 jam sebelum keberangkatan. Tapi saat bapak mau refund, prosesnya ribet sekali,” ungkap Mufti Anam dalam RDP.

“Bahkan di era digital hari ini, kalau mau refund harus datang ke stasiun dengan membawa KTP dengan KTP punya sendiri,” tambahnya. Ketidaknyamanan ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan sistem digital KAI dalam memberikan layanan yang praktis dan efisien kepada konsumen.

Lebih jauh, Mufti Anam menduga proses refund yang rumit ini sengaja dirancang untuk menghambat pengembalian dana kepada penumpang. Ia menerima laporan bahwa dana refund malah masuk ke rekening pribadi oknum pegawai KAI. “Menurut kami ini bukan soal digitalisasi, tapi soal akal-akalan untuk bagaimana refund tidak diambil oleh masyarakat, dan kemudian dinikmati oleh KAI,” tegas Mufti.

Mufti Anam memberikan contoh kasus spesifik di mana dana refund penumpang tidak diterima, tetapi justru masuk ke rekening milik seorang pegawai KAI. “Refund yang sudah diproses juga terjadi di satu tempat itu tidak kembali, tetapi ke rekening orang lain dan setelah didalami ternyata itu ke rekening orang KAI,” jelasnya. Pernyataan ini menunjukkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang perlu diselidiki secara tuntas oleh pihak berwenang.

Mufti Anam berharap Direktur Utama KAI dapat segera memberantas praktik oknum yang menyalahgunakan sistem refund tiket kereta api. “Harapan kami bapak bisa memberantas oknum-oknum yang memanfaatkan itu,” harapnya. Permintaan ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan penegakan hukum untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap KAI.

Selain masalah refund, proses digitalisasi layanan KAI secara keseluruhan perlu dievaluasi. Kemudahan akses dan transparansi informasi sangat krusial dalam meningkatkan kepuasan pelanggan. Kejadian ini juga menyoroti perlunya audit internal yang komprehensif di KAI untuk mencegah terjadinya penyelewengan serupa di masa mendatang. Peningkatan sistem pengawasan dan akuntabilitas juga penting untuk memastikan dana refund sampai kepada penumpang yang berhak menerimanya. Masyarakat juga perlu didorong untuk aktif melaporkan setiap dugaan penyimpangan agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Dapatkan Berita Terupdate dari INDObrita di:
PASANG IKLAN ANDA DISINI