Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Allan Tandiono, menekankan pentingnya kewaspadaan pengguna jalan saat melintasi perlintasan sebidang kereta api. Hal ini menyusul tingginya angka kecelakaan di berbagai perlintasan sebidang di Indonesia. Kemenhub terus mengimbau pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mendahulukan kereta api.
Allan Tandiono menyampaikan imbauan tersebut dalam media briefing di kantornya, Kamis (21/8). “Terkait perlintasan sebidang, secara prinsip Kemenhub terus menghimbau kepada pengguna jalan khususnya yang melintas di perlintasan sebidang. Untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kedisiplinan serta wajib mendahului perjalanan kereta api,” tegasnya. Upaya peningkatan keselamatan terus dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong perubahan perlintasan sebidang menjadi tidak sebidang, misalnya dengan membangun flyover atau underpass. Penutupan perlintasan sebidang hanya diizinkan jika telah tersedia jalan alternatif, dilengkapi peralatan keselamatan, perlengkapan jalan yang memadai, dan sumber daya manusia yang terlatih. “Menutup perlintasan sebidang, jika sudah tersedia jalan alternatif dengan cara memasang peralatan keselamatan perlintasan sebidang, dan disertai dengan perlengkapan jalan serta pemenuhan SDM,” jelas Allan.
Kemenhub menyadari bahwa keberhasilan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan kerjasama semua pihak. Sosialisasi, pembinaan, dan pengawasan secara rutin sangat diperlukan, terutama dari pemerintah daerah. “Jadi, secara garis besarnya, prinsipnya seperti itu. Dan untuk memastikan ketertiban, dan disiplin masyarakat memang kita butuh bantuan dari semua para kepentingan terutama pemda untuk melakukan sosialisasi pembinaan maupun pengawasan yang tetap sehari-hari,” tambahnya.
Data dari PT KAI hingga Maret 2025 menunjukkan bahwa 74 perlintasan sebidang telah ditutup, termasuk 50 perlintasan liar. Namun, masih terdapat 3.693 titik perlintasan sebidang lainnya, sekitar 1.810 di antaranya tidak dijaga. Sepanjang tahun 2024 saja, 309 perlintasan sebidang telah ditutup. Angka ini menunjukkan masih banyaknya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
Menurut data Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), total perlintasan sebidang di Indonesia mencapai 3.896 titik, terdiri dari 2.803 resmi dan 1.093 liar. Sekitar 81 persen kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang yang tidak dijaga. Selama lima tahun terakhir (2020-2024), tercatat 1.499 kecelakaan di perlintasan sebidang, mengakibatkan 450 orang meninggal dunia, 318 luka berat, dan 458 luka ringan. Data ini menggambarkan urgensi penanganan masalah perlintasan sebidang di Indonesia.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, kampanye keselamatan di perlintasan sebidang perlu ditingkatkan. Hal ini bisa dilakukan melalui berbagai media, seperti media sosial, iklan di transportasi umum, dan penyuluhan di sekolah-sekolah dan komunitas. Selain itu, peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran di perlintasan sebidang juga perlu diperkuat. Integrasi sistem peringatan dini juga penting untuk memberikan informasi terkini kepada pengguna jalan dan pengendara kereta api.
Perbaikan infrastruktur dan teknologi juga menjadi kunci. Pembangunan flyover dan underpass memang membutuhkan waktu dan biaya yang cukup besar. Namun, solusi jangka panjang ini sangat diperlukan untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan. Penerapan teknologi seperti sensor dan kamera CCTV di perlintasan sebidang juga dapat meningkatkan pengawasan dan memberikan peringatan dini kepada pengguna jalan. Dengan kolaborasi antara pemerintah, PT KAI, dan masyarakat, diharapkan angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditekan secara signifikan.