TNI AD Pastikan Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Terbuka untuk Publik
Angkatan Darat memastikan sidang kasus dugaan penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo akan digelar secara terbuka. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. Namun, pihaknya meminta masyarakat bersabar karena proses hukum yang dijalankan Pomdam IX/Udayana membutuhkan waktu dan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.
“Nanti persidangan juga tentu masyarakat bisa mengikuti, nanti tuntutannya apa dari oditur, vonis putusan dari hakim apa, masyarakat bisa mengikuti,” ujar Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.
Setelah menetapkan 20 tersangka, Pomdam IX/Udayana akan melakukan pendalaman untuk memastikan peran masing-masing tersangka. Proses ini memerlukan waktu untuk menentukan pasal yang tepat bagi setiap tersangka, demi mewujudkan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Wahyu menjelaskan tahapan proses hukum selanjutnya. Setelah pemeriksaan para tersangka selesai, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal yang tepat bagi setiap individu. Setelah itu, berkas akan dilimpahkan ke oditur militer untuk persiapan persidangan di pengadilan militer.
“Setelah selesai nanti pemeriksaan para tersangka, sudah bisa diketahui peran dan porsinya, diterapkan pasal untuk orang per orang, lalu dilaksanakan gelar perkara. Setelah dilaksanakan gelar perkara, itu akan ada pelimpahan kepada oditur militer untuk siap dilaksanakan persidangan di pengadilan militer, itu tahapannya,” jelas Wahyu.
Brigjen Wahyu meminta semua pihak memahami proses hukum yang harus dijalankan Pomdam IX/Udayana. Pemeriksaan hingga pelimpahan ke pengadilan militer dan putusan hukuman tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Ada tahapan dan mekanisme yang harus diikuti sesuai aturan.
“Supaya semua bisa berjalan dengan baik, nanti perkembangannya akan kami sampaikan. Siapa dikenakan pasal apa, ancaman (hukumannya) apa, lalu kami akan informasikan juga pada saat ada gelar perkara. Termasuk nanti ada pelimpahan juga akan kami sampaikan kepada masyarakat. Kami akan terbuka, transparan,” tegasnya.
Kasus ini mendapat sorotan luas dari publik karena korban merupakan prajurit muda yang seharusnya mendapatkan bimbingan dan pendidikan dari seniornya. Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para tersangka hingga menyebabkan kematian Prada Lucky sangat disayangkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang budaya disiplin dan kepemimpinan di lingkungan TNI AD.
Peristiwa ini seharusnya menjadi momentum untuk evaluasi mendalam sistem pembinaan dan pengawasan di lingkungan militer, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum sangat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di lingkungan TNI. Selain itu, diperlukan upaya untuk memperbaiki budaya internal di tubuh TNI AD agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.