Misteri Tewasnya Prada Lucky: Jumlah Tersangka Pembunuhan Berpotensi Meningkat

Misteri Tewasnya Prada Lucky Jumlah Tersangka Pembunuhan Berpotensi Meningkat

TNI AD Periksa 16 Prajurit Terkait Kematian Prada Lucky, Empat Tersangka Diproses Hukum

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Angkatan Darat (AD) tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 16 prajurit terkait kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Kejadian ini telah menyita perhatian publik dan memicu tuntutan agar kasus tersebut diusut tuntas. Sebelumnya, empat prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap Prada Lucky.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menyatakan bahwa kemungkinan adanya penambahan tersangka masih terbuka. “Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut,” tegasnya kepada wartawan pada Minggu (10/8). Pemeriksaan terhadap 16 prajurit tersebut dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Hasil pemeriksaan terhadap 16 prajurit tersebut akan segera diumumkan kepada publik. TNI AD berkomitmen untuk transparan dalam menangani kasus ini dan menjamin proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Wahyu menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas.

Keempat tersangka yang telah ditahan adalah Pratu AA, Pratu PNBS, Pratu ARR, dan Pratu EDA. Mereka ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende, Nusa Tenggara Timur. Saat ini, Puspom TNI tengah mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky.

“Akan disampaikan segera hasil pemeriksaan terhadap 16 prajurit,” imbuh Brigjen Wahyu. Proses hukum akan terus berjalan, termasuk penentuan pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka. Peran masing-masing tersangka akan diteliti secara cermat untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Prada Lucky, yang baru dua bulan bergabung dengan TNI, diduga tewas akibat penganiayaan oleh seniornya. Kematian Prada Lucky menimbulkan duka mendalam bagi keluarganya, yang hingga kini masih menanti hasil investigasi secara lengkap. Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya reformasi budaya dalam tubuh TNI.

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mendesak agar kasus kematian Prada Lucky diproses melalui pengadilan militer dan dijatuhi hukuman maksimal. “Pengadilan militer harus memproses kasus ini dengan serius, transparan, dan menjatuhkan hukuman yang setimpal,” tegas Hasanuddin. Ia juga meminta agar para pelaku dipecat dari dinas kemiliteran.

Hasanuddin menilai keterlibatan empat prajurit senior menunjukkan bahwa kejadian ini bukanlah insiden biasa, melainkan pengeroyokan. “Kalau sampai empat orang terlibat, ini bukan sekadar insiden, tapi pengeroyokan. Korban pun tidak melawan karena merasa sebagai junior,” tambahnya. Pernyataan ini menggarisbawahi ketidakadilan yang dialami Prada Lucky.

Purnawirawan Mayor Jenderal TNI AD juga menyoroti perlunya reformasi budaya di tubuh TNI, khususnya dalam hubungan senior-junior. Ia menekankan pentingnya pedoman pembinaan yang jelas agar tidak disalahgunakan menjadi ajang kekerasan. “Hubungan senior-junior perlu dibenahi. Pembinaan wajar, tapi ketika kekerasan masuk, itu ranah pidana. Acara tradisi boleh, tapi harus sehat dan aman. Jangan sampai kegiatan ini memakan korban,” ujarnya.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya penegakan disiplin dan supremasi hukum dalam lingkungan TNI. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan keadilan bagi Prada Lucky dan keluarganya serta memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. TNI harus mampu menjaga citra dan integritasnya dengan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum di internal.

Dapatkan Berita Terupdate dari INDObrita di:
PASANG IKLAN ANDA DISINI