Cuti Bersama 18 Agustus 2025: Rayakan HUT RI ke-80 Merdeka

Cuti Bersama 18 Agustus 2025 Rayakan HUT RI ke 80 Merdeka

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama tambahan. Ini sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam perayaan kemerdekaan RI ke-80. Keputusan ini diumumkan Deputi Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro. Tujuannya agar masyarakat memiliki lebih banyak waktu untuk berbagai kegiatan kemerdekaan.

Cuti bersama ini bukan hanya sekadar libur tambahan. Tanggal 18 Agustus juga bermakna historis sebagai Hari Konstitusi Indonesia. Pada hari ini, UUD 1945 diresmikan oleh PPKI. Momen bersejarah ini menandai pondasi negara dan penegasan simbol persatuan nasional.

Peringatan Hari Konstitusi juga merefleksikan sejarah penting pembentukan konstitusi oleh Soekarno dan Hatta. UUD 1945 menjadi landasan hukum dan ideologi negara pasca kemerdekaan. Peringatan ini mengajak kita untuk merenungkan arti pentingnya konstitusi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurut Juri Ardiantoro, cuti bersama ini diharapkan memperkuat semangat gotong royong dan kreativitas. Ia juga berharap cuti ini dapat meningkatkan optimisme dalam membangun bangsa yang sejahtera dan maju. “Lomba-lomba akan terus digalakkan dan dikaitkan dengan semangat membangun kebersamaan dan kreativitas,” tegasnya.

Presiden Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya perayaan Hari Kemerdekaan di seluruh daerah. Perayaan kemerdekaan tidak hanya terpusat di tingkat nasional, tetapi merata ke seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam perayaan kemerdekaan.

Untuk pertama kalinya, pemerintah akan menyelenggarakan Pesta Rakyat pada 17 Agustus di halaman Istana Kepresidenan. Acara ini akan menyajikan berbagai hidangan, makanan, dan minuman untuk masyarakat. “Akan ada beragam hidangan, makanan, dan minuman untuk masyarakat. Makanan yang disediakan juga akan melibatkan pedagang kaki lima yang rutin berjualan di sekitar Istana, Monumen Nasional (Monas), dan sekitarnya,” ujar Juri Ardiantoro.

Pesta Rakyat ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk merayakan kemerdekaan secara meriah dan melibatkan masyarakat luas. Dengan adanya Pesta Rakyat ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemeriahan perayaan kemerdekaan secara langsung. Keikutsertaan pedagang kaki lima juga mendukung perekonomian masyarakat sekitar.

Penetapan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama dan Hari Konstitusi adalah simbol kebersamaan. Hari ini juga menjadi ruang refleksi atas perjuangan demokrasi bangsa. Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk merayakan identitas nasional dengan lebih mendalam dan kreatif. Semoga momentum ini dapat memperkuat rasa nasionalisme dan kebersamaan di seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Peringatan Hari Kemerdekaan dan Hari Konstitusi menjadi momen penting untuk mengingat sejarah dan memperkuat komitmen membangun bangsa.

Dapatkan Berita Terupdate dari INDObrita di:
PASANG IKLAN ANDA DISINI