Ifan Seventeen: Indonesia, Pusat Peradaban Ekonomi Kreatif Dunia yang Layak

Mais Nurdin

Kamis, 10 Juli 2025

3
Min Read

On This Post

Direktur PT Produksi Film Negara (PFN), Riefian Fajarsyah atau yang lebih dikenal sebagai Ifan Seventeen, baru-baru ini menyatakan keyakinannya akan potensi Indonesia sebagai pusat peradaban ekonomi kreatif dunia. Pernyataan ini disampaikannya dalam sebuah acara pembukaan pameran seni di Jakarta pada Kamis, 10 Juli.

Ifan menekankan pentingnya perlindungan terhadap ide dan karya anak bangsa dari klaim pihak asing. Hal ini merupakan bagian integral dari pembangunan ekosistem ekonomi kreatif yang kuat dan berkelanjutan di Indonesia. Pemerintah, menurutnya, memiliki peran krusial dalam menjaga hal ini.

Lebih jauh, Ifan menjelaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar di bidang ekonomi kreatif yang perlu dimaksimalkan. Kekayaan budaya, kreativitas masyarakat, dan perkembangan teknologi digital menjadi modal utama untuk mencapai tujuan tersebut. Pengembangan sektor ini tak hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pelestarian budaya.

“Indonesia layak menjadi pusat peradaban ekonomi kreatif dunia,” tegas Ifan dalam pernyataannya. Pernyataan ini mencerminkan optimisme besar terhadap masa depan ekonomi kreatif Indonesia.

Potensi Ekonomi Kreatif Indonesia

Ekonomi kreatif Indonesia memang memiliki potensi yang sangat besar. Berbagai subsektor seperti film, musik, fesyen, kuliner, dan kriya tradisional memiliki daya saing global. Pengembangan sektor ini bisa menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional.

Pemerintah telah berupaya mendorong perkembangan ekonomi kreatif melalui berbagai program dan kebijakan. Namun, tantangan masih tetap ada, termasuk perlindungan kekayaan intelektual, akses pembiayaan, dan peningkatan kualitas SDM.

Tantangan dan Solusi

Salah satu tantangan utama adalah perlindungan terhadap pembajakan dan pencurian karya. Penguatan regulasi dan penegakan hukum menjadi kunci untuk mengatasi masalah ini. Selain itu, perlu adanya peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hak cipta dan kekayaan intelektual.

Akses terhadap pembiayaan juga menjadi kendala bagi para pelaku ekonomi kreatif, terutama UMKM. Program pembiayaan yang lebih mudah diakses dan terjangkau perlu terus ditingkatkan. Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan lembaga keuangan sangat penting dalam hal ini.

Terakhir, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) juga sangat krusial. Pendidikan dan pelatihan yang berkualitas akan menghasilkan generasi kreatif yang mampu bersaing di pasar global. Pemerintah perlu mendorong peningkatan kualitas pendidikan vokasi dan pengembangan keterampilan di bidang ekonomi kreatif.

Peran Pemerintah dalam Memajukan Ekonomi Kreatif

Pemerintah memiliki peran sentral dalam memajukan ekonomi kreatif Indonesia. Perlindungan terhadap karya anak bangsa, seperti yang ditekankan Ifan, merupakan langkah awal yang penting. Selanjutnya, pemerintah perlu menyediakan infrastruktur pendukung, seperti akses internet yang memadai dan fasilitas kreatif yang terintegrasi.

Selain itu, pemerintah juga perlu menciptakan ekosistem bisnis yang kondusif, termasuk regulasi yang sederhana dan transparan. Dukungan terhadap UMKM dan pelaku ekonomi kreatif juga sangat penting, baik melalui pembiayaan, pelatihan, maupun pemasaran.

Dengan dukungan yang komprehensif dari pemerintah, Indonesia berpotensi besar untuk menjadi pusat peradaban ekonomi kreatif dunia, sejalan dengan visi Ifan Seventeen.

Kesimpulannya, pernyataan Ifan Seventeen merupakan refleksi dari potensi besar ekonomi kreatif Indonesia. Namun, perlu kerja sama yang kuat antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat untuk mewujudkan visi tersebut.

Tinggalkan komentar

Related Post