Scroll untuk baca artikel
News

Menteri Keuangan Purbaya Tegas: Pegawai Pajak Bea Cukai Korup Tak Akan Ditoleransi

Avatar of Mais Nurdin
64
×

Menteri Keuangan Purbaya Tegas: Pegawai Pajak Bea Cukai Korup Tak Akan Ditoleransi

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Purbaya Tegas Pegawai Pajak Bea Cukai Korup Tak Akan Ditoleransi

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan perlakuan khusus kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang terbukti terlibat dalam kasus hukum, termasuk korupsi. Penegasan ini disampaikan menyusul pertemuannya dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin belum lama ini.

Purbaya menekankan bahwa penegakan hukum harus berlaku sama bagi seluruh pihak, tanpa terkecuali bagi aparatur di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia menegaskan bahwa tindakan yang dapat merusak kepercayaan publik tidak akan ditoleransi sedikitpun.

“Kalau melanggar hukum, ya dihukum sesuai kesalahannya. Semua sama di mata hukum,” tegas Purbaya dalam sebuah video pernyataannya yang dikutip dari gemapos.id pada Minggu, 21 Desember 2025.

Pernyataan tegas ini disampaikan Purbaya sebagai respons atas pertanyaan Jaksa Agung terkait kemungkinan adanya proses hukum pidana bagi pegawai pajak atau bea cukai yang terlibat pelanggaran. Menurut Menteri Keuangan, hal tersebut seharusnya tidak perlu menjadi bahan perdebatan.

Menteri Keuangan mengakui bahwa praktik perlindungan terhadap masalah internal institusi mungkin pernah terjadi di masa lalu. Namun, ia menjamin bahwa kebijakan semacam itu tidak akan berlanjut di bawah kepemimpinannya.

“Petugas pajak itu banyak yang baik. Yang baik tidak perlu takut. Tapi yang miring-miring, sekarang boleh takut,” ujar Purbaya dengan lugas.

Ia secara eksplisit menyatakan tidak akan melindungi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Sikap ini merupakan bagian dari komitmennya untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengelola keuangan negara.

Selain memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan, Purbaya juga memastikan penguatan pengawasan internal serta kolaborasi antar lembaga penegak hukum akan terus dijaga. Tujuannya adalah untuk menciptakan tata kelola keuangan negara yang bersih dan berintegritas.

Langkah tegas ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa reformasi birokrasi di sektor keuangan tidak hanya berhenti pada slogan. Reformasi tersebut diwujudkan melalui tindakan nyata terhadap setiap pelanggaran hukum yang terjadi di internal institusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *