Scroll untuk baca artikel
News

Polda Metro Jaya Sikat Habis Jaringan Narkoba: 2054 Diciduk, 387 Kg Barbuk!

Avatar of Mais Nurdin
82
×

Polda Metro Jaya Sikat Habis Jaringan Narkoba: 2054 Diciduk, 387 Kg Barbuk!

Sebarkan artikel ini
Polda Metro Jaya Sikat Habis Jaringan Narkoba 2054 Diciduk 387 Kg Barbuk

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap ribuan kasus narkoba dan menangkap ratusan tersangka dalam operasi yang digelar selama tiga bulan terakhir di tahun 2025. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Upaya ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkoba.

Operasi ini menghasilkan penangkapan signifikan dan penyitaan barang bukti dalam jumlah besar. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba dan mengurangi dampak buruknya bagi masyarakat.

Ringkasan Penangkapan dan Barang Bukti

Jumlah Kasus dan Tersangka

  • Polda Metro Jaya mengungkap 1.517 kasus narkoba yang terjadi antara Oktober hingga Desember 2025.
  • Sebanyak 2.054 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus-kasus tersebut.
  • Jenis Kelamin dan Kewarganegaraan Tersangka

  • Dari total tersangka, 1.870 orang adalah laki-laki dan 184 orang perempuan.
  • Delapan tersangka merupakan warga negara asing (WNA).
  • Terdapat 15 tersangka yang masih di bawah umur.
  • Barang Bukti yang Disita

  • Polisi berhasil menyita total 387,34 kilogram narkotika dari berbagai jenis.
  • Barang bukti tersebut mencakup sabu seberat 60,33 kilogram, ganja 95 kilogram, ekstasi 32.800 butir, dan obat keras 782.160 butir.
  • Selain itu, polisi juga menyita etomidate 14,7 kilogram, serbuk ekstasi 980,57 gram, tembakau sintetis 5,7 kilogram, cairan bibit sintetis 1,48 kilogram, pil happy five 84 butir, serta kokain 5,31 gram.
  • Nilai dan Dampak Penyitaan

    AKBP Dedy Anung, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa nilai total barang bukti yang disita mencapai Rp125,65 miliar. Ia juga menyebutkan bahwa penyitaan ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

    “Kami telah berhasil menyita barang bukti senilai Rp125,65 miliar dan berhasil menyelamatkan 1.348.489 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

    Peran Tersangka dan Rencana Pengedaran

    Mayoritas tersangka yang ditangkap diketahui berperan sebagai kurir. Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

    Dedy Anung menjelaskan bahwa, hingga saat ini, penyidik belum menemukan indikasi bahwa narkoba tersebut akan diedarkan khusus pada perayaan malam tahun baru.

    “Ini belum ada pernyataan dari para tersangka terkait dengan penggunaan narkoba ini digunakan untuk tahun baru atau tidak. Karena ini mereka adalah kurir,” tutur Dedy.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *