Pemerintah Indonesia telah resmi menerapkan kebijakan pemblokiran IMEI (International Mobile Equipment Identity) untuk perangkat ponsel dan tablet ilegal atau yang kerap dikenal sebagai barang black market (BM). Kebijakan ini telah diberlakukan sejak tahun 2020 lalu, dengan harapan dapat memutus rantai peredaran ponsel BM di tanah air.
Meskipun implementasi kebijakan ini belum sepenuhnya merata, isu pemblokiran IMEI masih menyisakan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat. Banyak konsumen, terutama pembeli iPhone eks internasional, yang kemudian menyesal karena perangkat mereka tiba-tiba kehilangan sinyal seluler.
Beberapa penjual perangkat iPhone mengklaim bahwa produk yang mereka jual legal dan IMEI-nya terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Namun, tak jarang perangkat tersebut mengalami pemblokiran sinyal setelah digunakan selama kurang lebih satu bulan.
Situasi ini tentu menimbulkan kekhawatiran bagi pemilik iPhone yang terlanjur terblokir dan kehilangan sinyal. Lantas, adakah solusi untuk mengembalikan koneksi seluler pada perangkat tersebut?
Solusi Mengembalikan Sinyal iPhone yang Terblokir
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, khususnya akun TikTok @fatmaa.sf, terdapat beberapa langkah yang bisa dicoba untuk mengembalikan konektivitas iPhone. Solusi ini diharapkan dapat membantu pengguna yang mengalami masalah serupa.
Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti untuk mencoba mengembalikan sinyal iPhone yang terblokir:
Langkah-langkah Pemulihan Sinyal
Penting untuk dicatat bahwa proses ini tidak akan menghapus data pribadi Anda. Seluruh data yang tersimpan di dalam iPhone akan tetap aman.
Jika langkah-langkah di atas belum memberikan hasil yang memuaskan, Anda dapat mencoba mengulangi proses yang sama. Namun, pada tahap pemilihan jenis pengaturan ulang, pilihlah opsi “Atur Ulang Jaringan”. Metode ini juga diharapkan dapat membantu mengatasi masalah koneksi seluler yang terputus.












