Scroll untuk baca artikel
Bisnis

Laba Sawit Hilang? Transfer Pricing CPO Dituding Geser Kekayaan ke Luar Negeri

Avatar of Mais Nurdin
6
×

Laba Sawit Hilang? Transfer Pricing CPO Dituding Geser Kekayaan ke Luar Negeri

Sebarkan artikel ini
Laba Sawit Hilang Transfer Pricing CPO Dituding Geser Kekayaan ke Luar Negeri

Indonesia, sebagai produsen minyak sawit mentah (CPO) terbesar di dunia, menghadapi pertanyaan krusial mengenai sejauh mana negara ini benar-benar merasakan keuntungan dari ekspor komoditas andalannya. Miliar dolar nilai perdagangan CPO tercatat di luar negeri, sementara beban fiskal dan dampak lingkungan justru ditanggung sepenuhnya oleh Indonesia. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran tentang potensi hilangnya kendali atas nilai tambah dari industri sawit nasional.

Situasi ini mengindikasikan adanya praktik transfer pricing yang berisiko mengikis kedaulatan fiskal jangka panjang Indonesia. Persoalan struktural ini bukan lagi sekadar volume ekspor, melainkan lebih kepada di mana laba dicatat dan harga terbentuk.

Potret Praktik Transfer Pricing dalam Perdagangan Sawit

Pengamat politik dan kebijakan publik, Ariadi Tanjung, menyoroti praktik transfer pricing sebagai masalah struktural yang mengancam kedaulatan fiskal Indonesia. Ia menjelaskan bahwa hampir seluruh pembeli CPO Indonesia beroperasi di Singapura, seiring dengan keberadaan entitas afiliasi korporasi sawit nasional di yurisdiksi tersebut.

Ariadi menguraikan bahwa struktur ini dirancang secara sengaja untuk mengalihkan laba ke negara dengan pajak rendah. Hal ini seringkali diwujudkan melalui skema penjualan ganda dengan harga yang berbeda untuk komoditas yang sama, dari pelabuhan yang sama, menuju tujuan yang sama.

Skema Harga Rendah dan Dampaknya pada Pendapatan Negara

Dalam praktik sehari-hari, CPO dijual dari Indonesia ke perusahaan afiliasinya di luar negeri dengan harga yang sengaja dibuat rendah, atau dikenal sebagai under-invoicing. Setelah itu, CPO tersebut kembali dijual ke pembeli akhir dengan harga pasar internasional. Akibatnya, selisih harga yang signifikan ini tidak pernah tercatat sebagai laba di Indonesia.

Ariadi menekankan bahwa skema semacam ini secara langsung berdampak pada penurunan penerimaan negara dari sektor pajak dan bea keluar. Padahal, sektor sawit menyumbang lebih dari 30 juta ton ekspor per tahun berdasarkan data Kementerian Keuangan. Kontribusi pajak dari sektor ini dinilai belum sepadan dengan nilai ekonomi yang dihasilkan.

Paradoks Negara Produsen Tanpa Kendali Nilai Tambah

Menurut Ariadi, argumen mengenai efisiensi trading hub dan pembentukan harga menjadi kurang relevan ketika nilai tambah terbesar justru tercatat di luar negeri. Ia menegaskan bahwa seluruh risiko produksi, pemanfaatan tenaga kerja, serta dampak lingkungan dari industri sawit sepenuhnya ditanggung oleh Indonesia.

Ia mengungkapkan bahwa hal inilah yang menjadi paradoks bagi negara produsen yang tidak memiliki kendali dalam menentukan harga. Ia menambahkan bahwa persoalan ini bersifat sistemik dan berkaitan erat dengan arsitektur industri sawit nasional. Selama hak pemasaran dan penjualan tetap berada di luar negeri, basis pajak domestik akan terus terkikis.

Penguatan audit saja, tanpa menyentuh struktur hak dagang, dinilai Ariadi hanya akan bersifat kosmetik.

Dorongan untuk Reformasi Kebijakan Perdagangan Sawit

Ariadi mendorong pemerintah untuk melakukan tinjauan ulang terhadap harga referensi ekspor yang selama ini berbasis pada destination pricing. Selain itu, ia mengusulkan pembatasan pengalihan hak dagang serta pelarangan praktik transshipment CPO.

Transaksi yang melibatkan perusahaan afiliasi juga perlu dikategorikan sebagai risiko fiskal strategis. Sebagai catatan, laporan OECD menunjukkan bahwa praktik base erosion and profit shifting masih menjadi tantangan signifikan bagi negara-negara produsen komoditas. Laporan dari Reuters dan Financial Times juga menyoroti Singapura sebagai pusat perdagangan komoditas global.

Ariadi menegaskan, “Kedaulatan fiskal ditentukan oleh desain kebijakan, bukan sekadar volume ekspor.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *