Syafruddin Wanti-wanti Kaltim: Tambang Picu Bencana Ala Sumatera-Aceh

Syafruddin Wanti wanti Kaltim Tambang Picu Bencana Ala Sumatera Aceh

Banjir dan longsor yang melanda Sumatra dan Aceh menjadi pengingat keras bagi pemerintah. Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, mengingatkan agar bencana serupa tidak terulang di Kalimantan Timur. Ia menekankan pentingnya langkah-langkah preventif, mengingat kondisi wilayah tersebut yang rentan terhadap bencana akibat aktivitas pertambangan dan pengelolaan lingkungan yang belum optimal.

Syafruddin menekankan bahwa Kalimantan Timur menghadapi risiko tinggi. Aktivitas pertambangan yang masif dan dampaknya terhadap lingkungan menjadi perhatian utama. Ia mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan konkret guna mencegah terulangnya tragedi seperti yang terjadi di Sumatra dan Aceh.

Potensi Bencana di Kalimantan Timur

Syafruddin menyoroti beberapa faktor yang membuat Kalimantan Timur rentan terhadap bencana:

Aktivitas Pertambangan yang Intensif

  • Perusahaan Tambang: Kalimantan Timur menjadi basis operasi berbagai perusahaan tambang besar seperti PT KPC, Berau Coal, Indominco, PT Bayan, PT IITM Group, hingga Kideco. Perusahaan-perusahaan ini aktif membuka kawasan hutan, yang berpotensi mencemari sumber air.
  • Dampak Lingkungan: Aktivitas pertambangan yang intensif ini memberikan tekanan serius pada ekosistem. Penggundulan hutan dan pencemaran sungai serta air menjadi dampak nyata dari kegiatan tersebut.
  • Lubang Bekas Tambang

  • Jumlah Lubang: Terdapat sekitar 1.700 lubang bekas tambang yang belum direklamasi di Kalimantan Timur.
  • Dampak: Lubang-lubang ini tidak hanya meningkatkan potensi bencana, tetapi juga telah menimbulkan korban jiwa.
  • Syafruddin memberikan pernyataan langsung terkait kondisi di Kalimantan Timur:

    “Perusahaan-perusahaan tambang terus-menerus menggunduli hutan dan tentu saja mencemari sungai dan air di sana,”

    Desakan untuk Perbaikan Tata Kelola Lingkungan

    Syafruddin mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk mengambil langkah-langkah krusial.

  • Mekanisme Perizinan: Memperkuat mekanisme perizinan.
  • Pengawasan: Meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan.
  • AMDAL: Memastikan seluruh proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) berjalan ketat.
  • Politisi dari Fraksi PKB ini juga menyoroti dampak mengerikan dari lubang tambang:

    “Sudah menelan korban, ada 51 anak yang meninggal di lubang tambang. Itu baru korban yang meninggal di lubang tambang, belum yang akibat bencana seperti di Pulau Sumatera,”

    Syafruddin menekankan pentingnya perbaikan tata kelola lingkungan di Kalimantan Timur. Ia berharap agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas dan meminta perhatian serius dari pemerintah.

    Syafruddin menyampaikan harapannya kepada pemerintah:

    “Sekali lagi, mohon atensi Pak Menteri dan jajaran. Kalimantan Timur kalau bisa ditangani serius, jangan sampai terjadi seperti di Sumatra,”

    Dapatkan Berita Terupdate dari INDObrita di:
    PASANG IKLAN ANDA DISINI