Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengambil langkah progresif untuk meningkatkan penggunaan transportasi publik di ibu kota. Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025, ia memperluas cakupan Kartu Layanan Transportasi Massal Gratis. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan, meningkatkan kualitas udara, dan menjadikan Jakarta kota yang lebih nyaman bagi warganya.
Perluasan manfaat kartu transportasi gratis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Langkah ini juga sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Perluasan Penerima Manfaat Kartu Gratis
Pergub baru ini mengubah kriteria penerima manfaat kartu transportasi gratis. Sebelumnya, kartu ini hanya ditujukan untuk masyarakat rentan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tertentu. Kini, pekerja swasta dengan gaji maksimal 1,15 kali Upah Minimum Provinsi (UMP), atau sekitar Rp6,2 juta, juga berhak mengajukan kartu tersebut.
Pernyataan Gubernur Pramono Anung
Gubernur Pramono Anung menyampaikan langsung mengenai perluasan cakupan penerima manfaat kartu transportasi gratis ini.
“Sebagai Gubernur Jakarta, saya telah memutuskan dan membuat Pergub Nomor 33 Tahun 2025, yang mengatur 15 golongan penerima manfaat. Kita perluas dengan menambahkan pekerja dengan gaji maksimal 1,15 kali UMP, atau sekitar Rp6,2 juta, yang dapat mengajukan Kartu Layanan Transportasi Massal gratis,” ujar Pramono saat menghadiri panen raya di Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
Akses ke Seluruh Moda Transportasi Publik
Pemegang kartu transportasi gratis dapat mengakses seluruh moda transportasi publik yang ada di Jakarta. Ini termasuk Transjakarta, MRT, LRT, dan Mikrotrans. Dengan demikian, mobilitas warga diharapkan menjadi lebih mudah dan terjangkau.
“Para pekerja, baik ASN maupun swasta, dengan gaji maksimal Rp6,2 juta dapat mengajukan kartu gratis untuk menggunakan Transjakarta, MRT, LRT, dan Mikrotrans,” jelasnya.
Target Peningkatan Pengguna Transportasi Umum
Pemerintah menargetkan peningkatan signifikan dalam penggunaan transportasi umum. Saat ini, konektivitas antarmoda transportasi di Jakarta telah mencapai 92 persen. Namun, baru 24 persen warga yang memanfaatkannya secara rutin.
Gubernur Pramono Anung berharap perluasan manfaat kartu transportasi gratis ini dapat mendorong lebih banyak warga menggunakan transportasi publik.
“Saya ingin pengguna transportasi umum bisa meningkat hingga 30 persen, dan digunakan secara terus-menerus dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Dampak Positif yang Diharapkan
Kebijakan ini diharapkan membawa sejumlah dampak positif bagi Jakarta. Selain mengurangi kemacetan, langkah ini juga bertujuan untuk memperbaiki kualitas udara. Tujuannya adalah menjadikan Jakarta sebagai kota yang lebih aman, nyaman, dan ramah bagi warganya.
Gubernur Pramono Anung optimis bahwa perluasan akses transportasi gratis akan memberikan dampak positif bagi mobilitas warga.
“Dengan kemudahan akses ini, mobilitas warga akan semakin lancar, sekaligus mendukung terciptanya Jakarta sebagai rumah yang layak dan berkeadilan,” pungkasnya.