Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz telah menyerahkan tersangka pelaku kekerasan bersenjata, Yetien Enumbi alias Konara Enumbi, beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Nabire, Papua Tengah. Penyerahan dilakukan pada Senin, 27 Oktober, pukul 15.12 WIT, menandai kelanjutan proses hukum terhadap kasus tersebut. Tindakan ini mencerminkan komitmen aparat dalam menegakkan hukum di wilayah Papua.
Proses penyerahan tahap II (tersangka dan barang bukti) ini melibatkan personel Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Puncak Jaya. Mereka menempuh perjalanan darat selama sekitar tiga jam dari Puncak Jaya menuju Nabire. Setibanya di kantor Kejaksaan Negeri Nabire, tim segera memulai proses administrasi penyerahan kepada Jaksa Penuntut Umum. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar hingga selesai sekitar pukul 16.00 WIT. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Nabire menggunakan mobil tahanan kejaksaan.
Identitas Tersangka
Yetien Enumbi alias Konara Enumbi, pria kelahiran Gimanggen pada 1 Juli 2003, adalah warga Kampung Paralo, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya.
Penangkapan Tersangka
Yetien Enumbi ditangkap pada Jumat, 15 Agustus 2025, pukul 10.40 WIT di sebuah honai (rumah adat) di Kampung Usir Depan, Kabupaten Puncak Jaya. Penangkapan ini terkait dugaan keterlibatan Yetien dalam aksi kekerasan dan penembakan terhadap anggota Polri Brigpol Ronald Enok.
Barang Bukti yang Diserahkan
Barang bukti yang diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Nabire meliputi berbagai item, di antaranya:
- 1 unit sepeda motor dinas KLX abu-abu, Nomor Polisi PA 4635 SP
- 1 helm merek NHK warna hitam-pink
- 4 jeriken berisi minyak tanah
- 3 selongsong peluru kaliber 9 mm bertuliskan PIN 9 CA, PIN 9 TB, PIN 9 TA
- 2 logam warna kuning emas
- 1 topi dinas Polri warna hitam
- 1 baju cokelat bertuliskan nama RONALD ENOK
- 1 baju kaos dalam warna cokelat
- 1 ikat pinggang hijau army
- 1 celana panjang cokelat
- 1 celana pendek merek LINING warna hitam-oranye
- 1 celana dalam merek LACOSTE warna abu-abu
- 1 pasang kaus kaki hitam
- 1 pasang sepatu hitam
- 1 tas selempang merek CLICK warna putih-merah
- 1 flashdisk 4 GB merek ROBOT RF104 berisi video pernyataan Kelompok TPNPB Kodap Yambi terkait peristiwa penembakan anggota polisi pada 21 Januari 2025
- 1 jaket tactical merek 5.11 warna hijau
- 1 noken kepala berhiaskan manik-manik putih dan hijau tua
- Beberapa kalung manik-manik dengan berbagai warna dan liontin
- 1 gelang tangan plastik berbenang hitam
- 1 gelang karet biru
- 2 pelindung lutut warna hitam-biru
- 2 pasang kaus kaki warna campuran
- 1 unit motor Yamaha V-Ixion warna hitam nomor rangka MH3RG1810FK002632
Pernyataan Pejabat
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, mengapresiasi kinerja tim yang berhasil menyelesaikan proses hukum hingga tahap II secara profesional.
Brigjen Faizal menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional dan transparan sebagai bukti kehadiran negara dalam menegakkan keadilan dan menjaga stabilitas keamanan di Papua.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, juga menyoroti pentingnya sinergi antara kepolisian dan kejaksaan dalam setiap tahapan penegakan hukum. Kombes Pol Adarma Sinaga juga menegaskan proses hukum yang berjalan tertib dan sesuai prosedur mencerminkan bahwa aparat bekerja berdasarkan prinsip hukum dan kemanusiaan.
Proses penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan aman, tertib, dan lancar hingga seluruh tahapan rampung. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Satgas Operasi Damai Cartenz dalam menegakkan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan di wilayah Papua.