**OJK Bongkar Habis 23 Ribu Rekening Judi Online: Jangan Diam, Lapor Sekarang Juga!**

OJK Bongkar Habis 23 Ribu Rekening Judi Online Jangan Diam Lapor Sekarang Juga

Pemerintah terus menggencarkan upaya pemberantasan judi online yang meresahkan masyarakat. Melalui kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ribuan rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas ilegal ini telah diblokir. Langkah tegas ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik judi online yang merugikan banyak pihak.

Pemblokiran rekening ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus mata rantai aktivitas judi online di Indonesia. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan. Melalui partisipasi aktif masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan judi online dapat berjalan lebih efektif.

Pemblokiran Ribuan Rekening Judi Online

Kemkomdigi bersama OJK telah memblokir sebanyak 23.929 rekening yang teridentifikasi digunakan untuk transaksi judi online. Data ini merupakan hasil dari patroli siber yang dilakukan oleh Kemkomdigi serta laporan dari masyarakat.

Alasan Pemblokiran Rekening

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa langkah pemblokiran ini merupakan komitmen pemerintah dalam memberantas judi online. Tujuannya adalah untuk memutus aliran dana yang berasal dari aktivitas ilegal tersebut.

Pernyataan Menteri Meutya Hafid

Dalam keterangannya, Menteri Meutya Hafid menjelaskan pentingnya pemutusan aliran dana judi online.

“Kami ingin memastikan aliran dana dari aktivitas ilegal seperti judi online ini benar-benar terputus,” ujar Meutya.

Upaya Kolaboratif Pemerintah

Pemerintah melakukan upaya pemberantasan judi online secara kolaboratif antar kementerian dan lembaga. Tujuannya adalah untuk memutus jalur transaksi keuangan antara masyarakat dengan pengelola situs judi online.

Keterlibatan Berbagai Pihak

Upaya ini melibatkan berbagai pihak untuk memastikan pemberantasan judi online berjalan efektif dan komprehensif.

Partisipasi Masyarakat

Pemerintah mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan judi online. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan situs, akun, atau rekening yang mencurigakan.

Cara Melaporkan Aktivitas Judi Online

Masyarakat dapat melaporkan aktivitas judi online melalui beberapa kanal pengaduan yang telah disediakan:

  • aduankonten.id: untuk mengadukan konten yang terindikasi judi online.
  • cekrekening.id: untuk melaporkan rekening yang digunakan untuk transaksi judi online.
  • Dapatkan Berita Terupdate dari INDObrita di:
    PASANG IKLAN ANDA DISINI