Wacana pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan konsep *school kitchen* mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. Gagasan ini muncul sebagai respons terhadap pernyataan Mendikdasmen Abdul Mu’ti. Irfani menilai pendekatan ini progresif dan sejalan dengan semangat desentralisasi pendidikan, membuka peluang bagi sekolah untuk mengelola penyediaan makanan bergizi secara mandiri.
Pernyataan Irfani mencerminkan komitmen DPR dalam mendukung program MBG. Ia menekankan pentingnya pengawasan, koordinasi lintas kementerian, serta penyediaan bantuan teknis bagi sekolah yang ingin mengadopsi konsep *school kitchen*. Komisi X DPR RI juga berencana mendorong regulasi yang mengatur pelaksanaan *school kitchen*, termasuk standar gizi, keamanan pangan, dan skema insentif bagi sekolah yang memenuhi syarat.
Dukungan Terhadap Konsep *School Kitchen*
Pendekatan Progresif dan Desentralisasi
Lalu Hadrian Irfani melihat konsep *school kitchen* sebagai langkah maju dalam pelaksanaan MBG. Ia menilai bahwa konsep ini sejalan dengan semangat desentralisasi pendidikan, memberikan sekolah lebih banyak otonomi dalam mengelola penyediaan makanan bergizi bagi siswa.
“Konsep *school kitchen* membuka peluang bagi sekolah-sekolah yang memiliki kapasitas untuk mengelola sendiri penyediaan makanan bergizi, tentu dengan syarat dan standar yang ditetapkan, termasuk penilaian kelayakan dari Badan Gizi Nasional (BGN). Saya menilai ini pendekatan yang progresif dan sesuai semangat desentralisasi pendidikan,” kata Lalu Hadrian Irfani.
Pentingnya Pengawasan dan Koordinasi
Dukungan DPR terhadap program MBG, menurut Irfani, harus disertai dengan pengawasan yang ketat dan koordinasi yang baik antar kementerian terkait. Selain itu, penyediaan bantuan teknis bagi sekolah yang ingin menjadi *school kitchen* juga sangat krusial.
Regulasi dan Standar Pelaksanaan
Komisi X DPR RI berkomitmen untuk mendorong penyusunan regulasi yang komprehensif terkait MBG. Regulasi ini akan mencakup ketentuan teknis pelaksanaan *school kitchen*, standar mutu gizi, keamanan pangan, mekanisme pembinaan, serta skema insentif bagi sekolah yang memenuhi kriteria.
Fleksibilitas dan Adaptasi
Konsep *school kitchen* menawarkan fleksibilitas dalam penyediaan menu makanan. Sekolah dapat menyesuaikan menu dengan ketersediaan bahan pangan lokal dan kondisi geografis, sehingga program ini lebih adaptif dan berkelanjutan.
“Sekolah di wilayah terpencil atau daerah agraris memiliki potensi bahan pangan lokal yang bisa dimanfaatkan. Dengan pendekatan *school kitchen*, kita bisa mengoptimalkan sumber dayanya dan juga meminimalkan kendala logistik,” ujar Lalu Hadrian Irfani.
Peran Komisi X DPR RI
Komisi X DPR RI akan terus mengawal pembahasan regulasi MBG. Mereka juga akan memastikan ketersediaan anggaran untuk pelaksanaan *school kitchen*, baik dari APBN maupun APBD. Selain itu, Komisi X akan memfasilitasi pelatihan manajemen dapur sekolah dan sanitasi pangan.
Irfani menekankan bahwa tujuan utama adalah memastikan setiap anak mendapatkan asupan gizi yang cukup. *School kitchen* dianggap sebagai salah satu cara efektif dan berkelanjutan untuk mewujudkan hal tersebut.
“Pada akhirnya, tujuan kita bersama adalah memastikan bahwa setiap anak mendapat asupan bergizi yang cukup agar tumbuh sehat dan siap belajar. Dari sudut pandang DPR, gagasan *school kitchen* adalah salah satu cara cerdas untuk mewujudkan MBG yang efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.