Generasi muda memegang peranan krusial dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menekankan pentingnya kaum muda untuk aktif melawan penyebaran hoaks dan tidak mudah terprovokasi oleh tindakan yang melanggar hukum. Hal ini menjadi fokus utama dalam upaya memperkuat fondasi demokrasi di tengah tantangan disinformasi yang semakin kompleks.
Dalam acara Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu bertema “Kawula Muda Melawan Hoaks” yang digelar di Jakarta, Bawaslu DKI Jakarta menggarisbawahi peran strategis generasi muda. Tujuannya adalah untuk membentengi diri dari informasi yang menyesatkan dan menjaga agar proses demokrasi tetap berjalan sesuai koridor hukum. Langkah ini krusial mengingat Pemilu 2029 sudah di depan mata.
Peran Generasi Muda dalam Menangkal Hoaks
Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Quin Pegagan, menyampaikan pentingnya peran aktif generasi muda dalam melawan hoaks, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan pemilu. Ia menyoroti bagaimana aspirasi masyarakat kerap kali ditunggangi oleh aksi-aksi kriminal, seperti perusakan atau penjarahan. Menurutnya, pemuda yang memahami esensi demokrasi dan pemilu tidak akan terlibat dalam tindakan anarkis.
Membangun Kesadaran dan Ketahanan Informasi
Quin Pegagan menekankan perlunya membangun kesadaran dan ketahanan informasi di kalangan generasi muda. Tujuannya adalah agar mereka tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang menyesatkan. Generasi muda diharapkan dapat membentengi diri dari hoaks dan tindakan yang melanggar hukum. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga demokrasi.
Memperkuat Literasi Kepemiluan
Bawaslu menilai waktu yang ada saat ini sangat tepat untuk memperkuat literasi kepemiluan di kalangan pemuda. Terlebih lagi, sejumlah agenda penting seperti revisi Undang-Undang Pemilu sedang menunggu pembahasan lebih lanjut di DPR setelah adanya beberapa putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Quin menjelaskan bahwa MK telah menegaskan bahwa rezim Pemilu dan Pilkada adalah satu kesatuan. Selain itu, MK juga memberikan kewenangan lebih besar kepada Bawaslu agar penanganan administratif tidak hanya bersifat rekomendasi.
Quin Pegagan menambahkan bahwa perubahan tersebut penting untuk dikawal bersama, khususnya oleh generasi muda yang akan menjadi mayoritas pemilih tetap di Pemilu 2029.
Bawaslu berharap generasi muda dapat lebih berperan dalam mengawal kesuksesan Pemilu 2029. “Diprediksi daftar pemilih tetap nanti mayoritas adalah pemuda. Karena itu, harapan kami pemuda dapat lebih berperan dalam mengawal kesuksesan Pemilu 2029,” ujarnya.
Menyongsong Pemilu 2029
Bawaslu mengingatkan bahwa waktu menuju Pemilu tidaklah lama. Oleh karena itu, revisi undang-undang kepemiluan diharapkan segera diselesaikan oleh para legislator.
Quin Pegagan menegaskan bahwa waktu yang ada sangat mendesak. “Sekarang saja sudah di tahun 2025 akhir, 2026 akhit atau 2027 sudah masuk tahapan. Kalau revisi undang-undang Pemilu 2017 dan Pemilihan tidak segera dilakukan, kapan lagi?”
Menggerakkan Demokrasi yang Sehat
Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap kalangan muda tidak hanya menjadi pemilih pasif, tetapi juga bagian dari penggerak demokrasi yang sehat, kritis, dan bebas dari pengaruh disinformasi.
Acara ini juga menghadirkan dua narasumber, yaitu Dr. Irine Hiraswari Gayatri, Peneliti Senior Pusat Riset Politik BRIN, dan Erie Heriyah, seorang Aktivis Perempuan yang fokus pada kampanye anti hoaks. Mereka berbagi pandangan tentang bahaya ujaran kebencian dan hoaks dalam era disrupsi saat ini, terutama bagi generasi muda. Dalam kesempatan tersebut, mereka juga menjabarkan upaya yang bisa dilakukan untuk melawan hoaks.