IPNU-IPPNU Malang Desak DPRD Atasi Anak Tak Sekolah: Ada Apa Gerangan?

IPNU IPPNU Malang Desak DPRD Atasi Anak Tak Sekolah Ada Apa Gerangan

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menerima kunjungan audiensi dari Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kota Malang. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Amithya di Kantor DPRD Kota Malang pada Kamis, 27 Februari 2025, ini membahas secara khusus isu Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayah tersebut.

Audiensi ini menjadi momen penting untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menangani permasalahan ATS yang masih menjadi tantangan di Kota Malang. Ketua DPRD Kota Malang menunjukkan keprihatinan mendalam terhadap isu ini. Amithya menegaskan perlunya keterlibatan aktif Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam upaya penanggulangan ATS.

Amithya Ratnanggani menekankan urgensi penanganan ATS di Kota Malang. Ia mengusulkan pembentukan tim satuan tugas (satgas) khusus yang berfokus pada penanganan anak-anak yang tidak sekolah. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat upaya untuk mengatasi masalah tersebut secara efektif.

Pemkot Malang, lanjut Amithya, juga telah berupaya memberikan dukungan melalui penyediaan beasiswa bagi siswa berprestasi dan mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Ia menjelaskan bahwa program beasiswa ini telah tersebar luas di masyarakat dengan berbagai jalur pengajuan.

“Beasiswa per hari ini untuk masyarakat Kota Malang itu sudah banyak sekali disebar dengan pembagian pintu yang berbeda-beda, terkait beasiswa nanti bisa diajukan melalui proposal dan juga urgensinya apa sesuai dengan prioritas serta pembagian kuota yang merata,” kata Amithya.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan bahwa percepatan penanganan ATS sangat krusial. Tujuannya adalah untuk membangun dan memperkuat sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas di Kota Malang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PC IPNU IPPNU Kota Malang, Mukhammad Athok Illah, menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Ketua DPRD Kota Malang. Athok juga menekankan pentingnya peningkatan kepedulian masyarakat terhadap pendidikan.

Athok mengingatkan bahwa Kota Malang dikenal sebagai kota pendidikan. Namun, data pada Januari 2025 menunjukkan adanya sekitar 3.468 anak yang masih berstatus ATS. Hal ini menjadi tantangan tersendiri.

“Predikat Kota Malang sebagai kota Pendidikan perlu di buktikan dengan kepedulian Masyarakat akan pentingnya pendidikan. Tetapi nyatanya jumlah Anak tidak sekolah (ATS) di Kota Malang berjumlah 3.468 orang di Januari 2025,” ungkap Athok.

Sebagai wujud komitmen dari kalangan pelajar NU, PC IPNU IPPNU Kota Malang menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dalam upaya percepatan penanganan ATS. Penanganan ATS, menurut Athok, harus menjadi prioritas utama yang dituntaskan secara menyeluruh.

“Penanganan ATS menjadi salah satu prioritas utama yang perlu diselesaikan secara tuntas,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terupdate dari INDObrita di:
PASANG IKLAN ANDA DISINI