IJTI Minta Penjelasan: Ada Apa Dibalik Pencabutan Kartu CNN Indonesia oleh Istana?

IJTI Minta Penjelasan Ada Apa Dibalik Pencabutan Kartu CNN Indonesia oleh Istana

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyuarakan keprihatinan mendalam terkait pencabutan kartu liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia. Keputusan ini diambil oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden setelah Diana mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Peristiwa ini memicu sorotan tajam terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi.

Pencabutan kartu liputan tersebut terjadi di tengah liputan kunjungan Presiden Prabowo ke Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Sabtu (27/9/2025). Diana Valencia, dalam kapasitasnya sebagai jurnalis, menanyakan perihal program MBG yang menjadi salah satu fokus pemerintahan. Pertanyaan tersebut, menurut IJTI, diajukan sesuai dengan kode etik jurnalistik yang berlaku dan relevan bagi kepentingan publik.

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menilai bahwa pertanyaan yang diajukan Diana masih berada dalam koridor profesionalisme jurnalistik. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai alasan di balik pencabutan kartu liputan tersebut.

“Presiden bahkan memberikan jawaban informatif mengenai program MBG. Karena itu, kami menilai pencabutan kartu liputan perlu dijelaskan secara terbuka,” ujar Herik Kurniawan dalam pernyataan tertulis pada Minggu (28/9/2025).

IJTI menegaskan bahwa tindakan pencabutan kartu liputan ini berpotensi menghambat kerja jurnalistik. Hal ini bertentangan dengan semangat kebebasan pers yang telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 ayat (1) UU Pers bahkan mengancam pelaku yang menghalangi kerja pers dengan pidana hingga dua tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta.

Herik Kurniawan juga mengingatkan bahwa kebebasan pers adalah pilar penting dalam demokrasi. Ia menekankan pentingnya menghormati hak publik untuk memperoleh informasi yang akurat dan berimbang.

“Kami mengingatkan semua pihak untuk menghormati hak publik dalam memperoleh informasi,” tegasnya.

IJTI berharap insiden serupa tidak terulang di masa mendatang. Organisasi ini juga mengimbau seluruh lembaga negara untuk tetap membuka ruang bagi kerja jurnalistik yang profesional dan independen. Tujuannya adalah untuk memastikan informasi yang berkualitas dan akurat tetap dapat diakses oleh masyarakat luas, serta menjaga iklim demokrasi yang sehat.

Dapatkan Berita Terupdate dari INDObrita di:
PASANG IKLAN ANDA DISINI