Partai NasDem mengambil langkah tegas merespons dinamika politik terkini. Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dua anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, dinonaktifkan dari keanggotaan mereka. Keputusan ini diumumkan Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Hermawi Taslim, Minggu (31/8/2025), di Jakarta.
Penonaktifan Sahroni dan Urbach efektif mulai Senin, 1 September 2025. Hermawi menjelaskan keputusan ini didasarkan pada aspirasi rakyat dan merespons sejumlah pernyataan dari anggota Fraksi NasDem yang dianggap menyinggung publik. Partai NasDem menilai pernyataan tersebut menyimpang dari nilai-nilai perjuangan partai.
Hermawi membacakan surat keputusan partai yang menyatakan penonaktifan tersebut. “DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak Senin, 1 September 2025, menonaktifkan Saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem,” ujarnya.
Partai NasDem menekankan pentingnya aspirasi rakyat sebagai landasan perjuangan politik mereka. Hal ini selaras dengan semangat kerakyatan yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Namun, partai juga mengakui adanya pernyataan dari wakil rakyat Fraksi NasDem yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Partai NasDem menyatakan bela sungkawa atas wafatnya sejumlah warga negara Indonesia dalam memperjuangkan aspirasi mereka. Keputusan penonaktifan ini dianggap sebagai langkah tegas untuk merespons keresahan publik dan menjaga komitmen partai terhadap aspirasi rakyat.
Pernyataan Hermawi menambahkan bahwa keputusan ini diambil Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, sebagai respon atas dinamika politik dan respons masyarakat belakangan ini. Langkah ini juga diartikan sebagai upaya Partai NasDem untuk menegaskan kembali komitmennya terhadap nilai-nilai kerakyatan. Penonaktifan ini diharapkan dapat meredam ketegangan dan mengembalikan kepercayaan publik.