Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengusulkan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 10%. Langkah ini, menurutnya, krusial untuk meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini. Ia menekankan pentingnya kebijakan fiskal yang berpihak pada rakyat kecil.
Misbakhun menghubungkan usulannya dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi penderitaan rakyat. Politisi Partai Golkar ini meyakini penurunan tarif PPN akan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas, sejalan dengan semboyan “Wong Cilik Podho Gemuyu” yang diusung Presiden. Ia berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Menurunkan tarif pajak sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan penderitaan rakyat Indonesia,” tegas Misbakhun dalam keterangannya, Minggu (31/8/2025). Pernyataan ini disampaikan Misbakhun sebagai landasan usulannya.
Lebih lanjut, Misbakhun menjelaskan bahwa kebijakan fiskal yang lebih lunak akan mendorong peningkatan konsumsi masyarakat. Hal ini, menurutnya, akan berdampak pada peningkatan permintaan barang dan produktivitas sektor riil. Dengan demikian, perekonomian diharapkan dapat terdongkrak.
“Harus ada kebijakan agar beban pajak rakyat kecil lebih diringankan pada situasi sekarang,” ujar Misbakhun. Ia menilai, penurunan tarif PPN menjadi solusi tepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari sisi konsumsi.
Misbakhun juga mengusulkan agar beberapa produk pertanian yang dikenai PPN mendapatkan tarif khusus sebesar 8%. Meskipun hal ini berpotensi mengurangi penerimaan negara, ia berpendapat bahwa kebijakan ini akan sangat mendukung hilirisasi dan industrialisasi sektor pertanian.
“Konsumsi masyarakat harus dijaga agar daya beli tetap kuat. DPR akan mendukung kebijakan yang sejalan dengan tujuan tersebut,” kata Misbakhun. Ia menegaskan komitmen DPR untuk mendukung kebijakan yang berpihak pada rakyat dan memperkuat daya beli masyarakat.
Sebagai Ketua Umum DEPINAS SOKSI, Misbakhun melihat pentingnya keseimbangan antara penerimaan negara dan kesejahteraan rakyat. Ia berharap usulannya dapat dipertimbangkan oleh pemerintah sebagai langkah strategis untuk menciptakan stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Penurunan tarif PPN, menurutnya, merupakan langkah konkrit yang dapat segera diimplementasikan.