Scroll untuk baca artikel
News

Buku “Reset Indonesia” Dibungkam: Mengapa Diskusi Harus Bubar?

Avatar of Mais Nurdin
96
×

Buku “Reset Indonesia” Dibungkam: Mengapa Diskusi Harus Bubar?

Sebarkan artikel ini
Buku Reset Indonesia Dibungkam Mengapa Diskusi Harus Bubar

Malam di Madiun berubah kelabu saat sebuah acara diskusi buku dibubarkan secara paksa. Peristiwa ini menggugah pertanyaan mendasar tentang kebebasan berpendapat dan peran aparat dalam mengawasi kegiatan masyarakat. Diskusi bedah buku “Reset Indonesia” yang sedianya digelar di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, harus dihentikan sebelum dimulai, meninggalkan tanda tanya besar di benak banyak orang.

Buku “Reset Indonesia” sendiri merupakan kumpulan kritik kolektif dari para jurnalis yang menyoroti berbagai isu krusial di Indonesia. Isu-isu tersebut meliputi ketimpangan tanah, marginalisasi adat, hingga ironi pembangunan. Pembubaran acara ini kemudian memicu kontroversi, dengan aparat mengklaim masalah perizinan sebagai alasan, sementara panitia acara melihatnya sebagai upaya pembungkaman gagasan.

Malam Pembubaran di Madiun

Suasana di Pasar Pundensari, Madiun, pada Sabtu, 20 Desember 2025, menjadi saksi bisu peristiwa pembubaran diskusi buku yang mengejutkan. Di bawah temaram lampu, para pemuda yang tengah menata buku dengan sampul putih bersih bersiap menyambut acara. Diskusi tersebut diharapkan menjadi wadah bertukar pikiran.

Namun, sebelum acara dimulai, ketegangan tiba-tiba menyelimuti lokasi. Beberapa orang berjaket, yang kemudian teridentifikasi sebagai aparat pemerintah kecamatan dan kepolisian setempat, datang dengan perintah yang tak bisa ditolak.

“Silakan dibereskan!”

Perintah singkat ini, yang terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial, menjadi penanda awal dari pembubaran paksa.

Tanpa dialog atau kesempatan klarifikasi, panitia hanya bisa menurut. Buku-buku yang berisi potret keresahan dari berbagai pelosok negeri dengan cepat dimasukkan kembali ke dalam kardus. Lampu-lampu diminta dipadamkan, para peserta yang baru datang diminta berbalik arah, sementara mereka yang sudah duduk hanya bisa membubarkan diri dalam keheningan.

Insiden ini menimbulkan pertanyaan mendasar: mengapa sebuah buku dan diskusi tentangnya dianggap sebagai ancaman yang harus dihentikan?

Infografis diskusi Reset Indonesia di Madiun dibubarkan aparat. (Suara.com/Rochmat)
Infografis diskusi Reset Indonesia di Madiun dibubarkan aparat. (Suara.com/Rochmat)

Rangkaian Peristiwa yang Cepat

Pembubaran diskusi di Pasar Pundensari bukanlah insiden yang terjadi secara kebetulan. Rangkaian peristiwa yang berlangsung cepat mengindikasikan adanya penolakan terkoordinasi terhadap acara bedah buku tersebut.

Kronologi Penolakan

* Pemberitahuan Mendadak: Pada Sabtu sore, panitia mengirimkan surat pemberitahuan kegiatan kepada Polsek Nglames melalui aplikasi pesan singkat. Pihak kepolisian menilai surat tersebut mendadak dan tanggalnya tidak sesuai.
* Kedatangan Aparat: Pada Sabtu malam, sebelum acara dimulai, Camat Madiun bersama aparat kepolisian mendatangi lokasi di Pasar Pundensari.
* Perintah Pembubaran: Sekitar pukul 19.30 WIB, aparat secara tegas meminta panitia untuk menghentikan dan membubarkan seluruh rangkaian acara. Tidak ada penjelasan yang diberikan selain larangan untuk menggelar acara.

Insiden ini membuka diskusi lebih luas tentang bagaimana kebebasan berekspresi dan berpendapat di ruang publik, serta bagaimana penegakan hukum seharusnya dijalankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *