17+8 Tuntutan Rakyat: Pemerintah Diam-diam Turuti Semua?

178 Tuntutan Rakyat Pemerintah Diam diam Turuti Semua

**17+8 Tuntutan Rakyat: Menko Kumham Pastikan Pemerintah Responsif dan Tegakkan Hukum!**

Menkoordinator Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan (Menko Kumham) Yusril Ihza Mahendra memberikan tanggapan resmi terkait “17+8 Tuntutan Rakyat” yang viral di media sosial. Ia menegaskan bahwa pemerintah merespons positif aspirasi tersebut. Pemerintah, menurutnya, tak mungkin mengabaikan tuntutan rakyat.

“Sebagai tuntutan rakyat, Pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil Pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” tegas Yusril kepada awak media, Kamis (4/9/2025). Pernyataan ini menekankan komitmen pemerintah dalam mendengarkan dan memenuhi aspirasi masyarakat.

Yusril memastikan penegakan hukum akan dilakukan secara adil, transparan, dan menjunjung tinggi HAM. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum. Namun, kebebasan menyampaikan aspirasi tetap dijamin, selama dilakukan secara damai dan tanpa kekerasan.

“Rakyat yang demo berunjuk rasa tidak akan diganggu oleh siapa pun, karena demo itu adalah hak rakyat untuk mengemukakan pendapat dan aspirasi,” jelas Yusril. Ia menambahkan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada mereka yang melakukan tindakan anarkis seperti pembakaran, perusakan, dan penjarahan, serta para provokator.

Dalam penegakan hukum, asas praduga tak bersalah akan diterapkan dan setiap individu berhak didampingi penasihat hukum selama pemeriksaan. Bahkan, aparat penegak hukum pun akan dikenai sanksi tegas jika melanggar hukum.

“Kalau hal-hal seperti ini dilanggar, maka tindakan hukum yang tegas juga akan dilakukan terhadap aparat penegak hukum itu sendiri. Komitmen ini sangat penting agar keadilan ditegakkan,” ujar mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang tersebut.

Koordinasi intensif telah dilakukan Kemenko Kumham dengan seluruh aparat penegak hukum, termasuk Kementerian HAM. Menteri HAM Natalius Pigai telah membentuk tim monitoring untuk memastikan penegakan hukum sesuai norma HAM.

“Menteri HAM Natalius Pigai telah membentuk tim monitoring untuk memantau dan memastikan aparat penegak hukum bertindak sesuai norma HAM,” kata Yusril. Komnas HAM juga diberi ruang untuk melakukan pengawasan dan menerima laporan terkait dugaan pelanggaran HAM.

Yusril juga menanggapi sorotan dari PBB mengenai demonstrasi di Indonesia. Ia menegaskan bahwa pemerintah hanya menindak pihak-pihak yang melanggar hukum, sementara demonstrasi damai tetap dijamin dan dilindungi.

“Pemerintah hanya menindak mereka yang melanggar hukum seperti melakukan perusakan, pembakaran, dan penjarahan, sementara rakyat, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa secara damai, dijamin dan dilindungi hak-haknya,” pungkasnya. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menyeimbangkan penegakan hukum dan penghormatan HAM.

Dapatkan Berita Terupdate dari INDObrita di:
PASANG IKLAN ANDA DISINI