Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, baru-baru ini menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.12/2119/SJ. SE ini bertujuan untuk mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyediakan lahan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dalam SE tersebut, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di seluruh Indonesia diminta untuk menyediakan lahan milik Pemda untuk dipinjamkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Setiap kepala daerah diharuskan mengusulkan tiga lokasi tanah potensial di wilayahnya.
Tujuan Pembangunan SPPG dan Peran Pemda
Pembangunan SPPG bertujuan untuk memperluas jangkauan BGN, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dengan tersedianya lahan, SPPG dapat dibangun dan dioperasikan untuk menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat yang membutuhkan.
Mendagri menekankan pentingnya dukungan Pemda dalam percepatan realisasi program ini. Pemda memiliki peran krusial, tidak hanya dalam penyediaan lahan, tetapi juga dalam berbagai aspek lain yang mendukung keberhasilan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Peran Penting Pemda dalam Keberhasilan MBG
Pertama, Pemda bertanggung jawab atas pengembangan infrastruktur SPPG. Ini termasuk pembangunan dapur umum dan fasilitas pendukung lainnya yang dibutuhkan untuk operasional SPPG. Desain infrastruktur harus memperhatikan efisiensi dan keberlanjutan.
Kedua, Pemda berperan dalam membina potensi sumber daya lokal untuk menyediakan bahan baku bagi program MBG. SPPG membutuhkan pasokan bahan baku yang besar dan konsisten, seperti beras, telur, daging, sayur, susu, dan buah. Ini membuka peluang ekonomi bagi petani dan peternak lokal.
Ketiga, Pemda bekerja sama dengan BGN untuk menyalurkan program MBG kepada sasaran utama, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Kader Posyandu dapat dilibatkan dalam pendistribusian, dengan insentif yang disediakan oleh BGN. Sistem penyaluran yang efisien dan tepat sasaran sangat penting.
Manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Program MBG tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat, tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Pembangunan SPPG menciptakan lapangan kerja, khususnya bagi masyarakat lokal yang terlibat dalam proses pengadaan bahan baku dan operasional SPPG. Diperkirakan setiap SPPG membutuhkan sekitar 50 relawan.
Lebih lanjut, program ini diharapkan dapat mendorong terciptanya ekonomi sirkular melalui rantai pasok pangan yang terhubung dan berkelanjutan. Ini akan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
Mendagri juga menyarankan agar Pemda mengoptimalkan efisiensi anggaran yang telah dicapai untuk mendukung pelaksanaan MBG. Belanja APBD perlu diprioritaskan untuk program-program yang langsung berdampak pada masyarakat dan mendorong aktivitas ekonomi, termasuk MBG. Hal ini penting untuk mempercepat perputaran uang di masyarakat.
Dukungan Badan Gizi Nasional (BGN)
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan apresiasi atas dukungan Mendagri melalui SE tersebut. Ia menegaskan kembali pentingnya peran Pemda dalam keberhasilan program MBG. Kerjasama yang erat antara BGN dan Pemda sangat krusial untuk memastikan program ini mencapai tujuannya.
BGN juga berencana untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada Pemda dalam pengelolaan SPPG dan pendistribusian MBG. Ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan Pemda dalam menjalankan program ini secara efektif dan efisien.
Secara keseluruhan, program MBG merupakan inisiatif yang komprehensif yang bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kerjasama yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.