Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menegaskan bahwa pemecatan dua prajurit TNI AD yang terlibat penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung, masih menunggu putusan pengadilan. Proses hukum, menurutnya, memiliki prosedur yang harus dijalankan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pernyataan ini disampaikan Maruli menanggapi status kedua prajurit yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terlibat dalam insiden penembakan saat penggerebekan lokasi judi sabung ayam. KSAD menekankan komitmen TNI AD untuk menindak tegas prajurit yang melanggar aturan, terutama jika mengakibatkan hilangnya nyawa.

“Kami ini ngomong hukum ya. Hukum itu ada prosedur dan segala macamnya. Akan tetapi, kalau sudah sampai orang meninggal, ya kemungkinan besar dipecat,” tegas Maruli di Istana Kepresidenan RI, Jakarta.

Maruli meminta publik bersabar menunggu proses hukum yang membutuhkan waktu. Ia menjelaskan, meskipun prosesnya tampak memakan waktu, itu adalah prosedur yang harus dijalankan. “Yang jelas kami akan tetap bertindak tegas kalau ada pelanggaran hukum. Mungkin orang mengira kemarin ada sedikit terkesan lama, ya memang itu prosedur yang harus kami lakukan,” jelas KSAD.

Kronologi dan Tersangka

Insiden bermula dari penggerebekan lokasi judi sabung ayam oleh pihak kepolisian. Dalam peristiwa tersebut, tiga anggota polisi tewas ditembak. Dua prajurit TNI AD, Kopda Basarsyah (B) dan Peltu Yohanes Lubis (YL), saat ini ditahan di instalasi tahanan militer di Lampung.

Kopda B ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan, sedangkan Peltu YL sebagai tersangka kasus judi sabung ayam. Keterlibatan kedua prajurit ini dalam kasus ini sedang dalam proses penyelidikan dan pengadilan.

Rumor dan Permintaan Kesabaran

Terkait berbagai rumor yang beredar seputar kasus sabung ayam di Way Kanan, Jenderal Maruli meminta masyarakat untuk menunggu bukti-bukti yang akan dihadirkan dalam persidangan. Ia menekankan pentingnya menunggu proses hukum berjalan sebelum menyimpulkan apapun.

“Makanya, tunggu sidang saja, apa yang terjadi kejadian sebenarnya bagaimana,” ujar Jenderal TNI Maruli. Hal ini penting untuk menghindari penyebaran informasi yang belum tentu akurat dan dapat menimbulkan opini publik yang bias.

Tindakan Tegas TNI AD

TNI AD berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang terbukti bersalah. Pemecatan merupakan salah satu sanksi yang mungkin dijatuhkan jika terbukti bersalah dalam persidangan. Proses ini menekankan pentingnya peradilan yang adil dan transparan.

Meskipun proses hukum membutuhkan waktu, TNI AD memastikan akan terus menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan transparan. Komitmen ini menunjukkan keseriusan TNI AD dalam menjaga integritas dan profesionalitas anggotanya.

Gambar yang beredar memperlihatkan suasana duka cita atas tewasnya tiga anggota polisi tersebut, menjadi pengingat akan seriusnya insiden ini dan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan.

Kesimpulannya, kasus penembakan di Way Kanan ini masih dalam proses hukum. Publik diharapkan bersabar menunggu hasil persidangan untuk mendapatkan gambaran yang jelas dan akurat mengenai peristiwa ini. TNI AD tetap berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya.