Bentrokan antar organisasi masyarakat (ormas) di Jakarta Utara mengakibatkan penangkapan 19 anggota Forum Betawi Rempug (FBR). Kejadian bermula dari konflik antara FBR dan ormas BANTARA di depan sebuah rumah makan di Jalan Pengangsaan Dua, Kelapa Gading.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menyatakan bahwa ke-19 anggota FBR tersebut telah diamankan dan dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk menjalani proses pendataan lebih lanjut. Peristiwa keributan itu sendiri terjadi sekitar pukul 14.40 WIB pada Kamis, 27 Maret 2025.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan saksi dan penyelidikan polisi, konflik bermula dari perebutan lahan yang digunakan sebagai rumah makan dan gudang tisu. Seorang perempuan berinisial ED, yang mengaku sebagai pemilik tanah, menugaskan FBR Gardu 091 untuk menjaga lahan tersebut.
Pada Kamis siang, pengacara ED hendak memasang plang di dalam gudang. Namun, kedatangannya dihadang oleh sekitar 10 orang anggota ormas BANTARA yang kemudian mengeroyok pengacara tersebut. Anggota FBR Gardu 091 yang melihat kejadian itu berusaha membantu, namun mereka juga menjadi sasaran pengeroyokan.
Akibat pengeroyokan tersebut, dua orang mengalami luka-luka, yakni P dan AM. Setelah kejadian, pengacara ED dan anggota FBR meninggalkan lokasi. Mereka kemudian mendapat informasi bahwa terdapat sekitar 100 anggota ormas BANTARA yang masih berada di lokasi kejadian.
Polisi yang sebelumnya sudah melakukan pengecekan lokasi dan hanya memiliki sedikit personel, menunggu bantuan dari Polres Metro Jakarta Utara. Sekitar pukul 14.40 WIB, anggota FBR datang dari arah utara Jalan Pegangsaan Dua menuju lokasi kejadian dan melakukan serangan balasan terhadap anggota BANTARA yang masih berada di TKP.
Tindak Lanjut dan Implikasi
Penangkapan 19 anggota FBR menandakan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani konflik antar ormas. Proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut akan menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap para pelaku. Peristiwa ini juga menjadi sorotan penting terkait pengawasan dan pengendalian ormas di Jakarta.
Konflik ini juga menyoroti pentingnya penyelesaian sengketa lahan secara damai dan hukum, bukan dengan kekerasan. Peran pemerintah dalam mediasi dan penyelesaian konflik antar warga dan ormas menjadi hal yang krusial untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Investigasi mendalam perlu dilakukan untuk mengungkap aktor intelektual di balik konflik ini, jika ada.
Ke depan, perlu adanya upaya pencegahan yang lebih komprehensif, termasuk kerjasama yang lebih erat antara kepolisian, pemerintah daerah, dan para tokoh masyarakat untuk meredam potensi konflik antar ormas. Program-program edukasi dan peningkatan kesadaran hukum di kalangan masyarakat juga perlu ditingkatkan untuk menciptakan iklim yang kondusif.
Peristiwa ini juga mengingatkan perlunya reformasi dan pengawasan yang ketat terhadap organisasi masyarakat agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan terlibat dalam aksi kekerasan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan organisasi menjadi kunci untuk mencegah konflik serupa di masa depan.